Halokaltim – Upaya keras terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), untuk meningkatkan status desa di Kukar. Setidaknya dalam tiga tahun belakangan melalui penilaian Indeks Desa Mandiri (IDM) tidak ada lagi desa di Kukar yang berstatus sangat tertinggal. Dan kini rata-rata desa di Kabupaten Kukar sudah berpredikat Maju.
Di jelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, banyak indikator yang harus dipenuhi tiap desa agar naik status. Dan standar indikator tersebut dibuat oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT). Antaranya Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL).
“Tiga variabel ini yang diukur di masing-masing desa, ada diturunkan variabel menjadi beberapa indikator yang harus dilengkapi desa,” kata Arianto, Rabu, 25 Oktober 2023.
Arianto kemudian memastikan DPMD Kukar terus melakukan pendampingan kepada 193 desa di Kukar, untuk melakukan pemenuhan variabel-variabel tersebut. Termasuk menggandeng dan berkoordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Salah satunya menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, untuk memenuhi keperluan bidang kesehatan, dengan menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan di desa. Satu di antaranya pemenuhan keberadaan Puskesmas Pembantu (Pusban), Posyandu. Serta menyediakan tenaga kesehatan (nakes) berupa perawat dan bidan. Bahkan ditarget di desa setiap desa memiliki dokter.
“Pemkab saat ini sedang menyiapkan pemenuhan 1 bidan dan 1 perawat tiap desa,” lanjut Arianto.
Indeks Desa Mandiri, juga harus memenuhi kebutuhan di bidang pendidikan kata Kadis DPMD tersebut. Minimal katanya sebuah desa harus memiliki badan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dan biaya operasionalnya dibiayai melalui APBDes masing-masing desa. Untuk memuluskan upaya tersebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Bidang ekonomi pun menjadi salah satu indikator yang menjadi perhatian. Bagaimana desa harus memiliki unit usaha yang dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Agar perekonomian di wilayah desa bisa berjalan. Termasuk menjalin kerjasama dengan perbankan, untuk mendukung ekonomi mikro desa. Ditambah layanan dasar berupa air bersih, listrik 24 jam, hingga kondisi jalan lingkungan desa juga menjadi indikator penilaian.
Ia pun berharap desa mampu melakukan koordinasi bersama dunia usaha, melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Sebagai tujuan, melakukan pembangunan desa secara bersama-sama. Hal tersebut seperti yang dilaksanakan Desa Gunung Sari, Kecamatan Tabang, salah satu perusahaan memfasilitasi pembangunan Pusban hingga nakesnya.
“IDM kita diangka 0,76-0,77 kita diangka berstatus Maju. Kami secara akumulasi target di 2024 diangka 0,78 ada peningkatan nilai skoringnya,” pungkasnya. (*adv/diskominfokukar)