Halokaltim – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar pelatihan Tim Evaluasi dan Verifikasi Pertanggungjawaban APBDes. Pelatihan tersebut diperuntukkan bagi perangkat kecamatan, mulai sekretaris kecamatan (sekcam) hingga seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Kegiatan itu digelar selama lima hari di mulai 23-27 Oktober ini, dan berlangsung di Ballroom Fugo Hotel, Samarinda. Sementara seluruh peserta Bimtek berasal dari 18 kecamatan. Diluar Kecamatan Sangasanga dan Muara Jawa yang diketahui tidak memiliki wilayah desa.
Melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, memberikan penjelasan. Bimbingan teknis (bimtek) ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tim evaluasi penyelenggaraan penetapan APBDes di masing-masing kecamatan. Selain itu sebagai tujuan lain, memastikan seluruh urusan administrasi di seluruh kecamatan, tidak ada lagi perbedaan dalam evaluasi APBDes.
Hal lain, Bimtek tersebut untuk meningkatkan pemahaman pejabat kecamatan. Sebab saat ini terhitung sejumlah camat, sekcam hingga kasi PMD telah dirotasi dari jabatannya. Sehingga ada beberapa kecamatan yang memang belum memahami sepenuhnya. Dan menimbulkan pemahaman dan penafsiran yang berbeda-beda pula.
“Makanya ini kita melakukan Bintek kembali pejabat tim evaluasi APBDes, terkait aturan yang berlaku. Penyegaran lah, karena ada teman-teman yang baru masuk ke kecamatan. Sekcam, kasi PMD yang terlibat dalam tim evaluasi,” Arianto, Rabu, 25 Oktober 2023.
Secara rinci kata Arianto, Bimtek yang di gelar selama lima hari pelaksanaan tersebut, peserta akan menerima sejumlah materi pelatihan. Mulai dari pembekalan mekanisme dalam melakukan evaluasi APBDes. Kemudian pendampingan dalam tahapan verifikasi pertanggungjawaban desa.
“Ini terus kita kawal, agar memudahkan desa dalam melakukan kegiatan di desa,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)