Halokaltim – PT Indexim dan masyarakat Desa Bukit Harapan, Kecamatan Kalioorang, Kutai Timur (Kutim) melakukan mediasi usai demonstrasi, Selasa (24/10/2023).
Ditto Santoso Manager CSR dan Comdev PT Indexim mengatakan mereka menghargai aktivitas demo masyarakat asal tidak menganggu aktivitas hauling.
“Soal ketertiban umum saya sih melihatnya dari segi keselamatan. Ingin ada regulasinya dan perusahaan yang sudah memiliki izin area Objektipital Nasional agar tidak dilakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu,” katanya.
Dia juga membantah bila pihaknya melakukan aktivitas secara ilegal dan tidak menanggapi keluhan dari masyarakat.
Kalau masyarakat mau mengeluh, pendapatnya sering kok kami tanggapi. Kalau tuntutan dengan lahan kita melakukan aktivitas operasional selalu ada landasan hukumnya. Kalau memang sudah ada suratnya tunjukan ke kami. Ayo kita duduk sama. Kalau memang ada masyarakat yang melitas kami bantu jalur lalu lintas,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek, Iptu M Ridwan menjelaskan pihaknya sudah berapa kali memfasilitasi perusahaan dengan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Desa Bukit Harapan, Kecamatan Kalioorang, Kutai Timur (Kutim) berunjuk rasa di lokasi PT Indexim, Selasa (24/10/2023).
Mereka berunjuk rasa menuntut kepada perusahaan lantaran tidak pernah diberikan haknya.
Selain itu, pihak perusahaan juga tidak melakukan konfirmasi sebelum membuka akses jalan di lokasi tersebut.
Sebab, lantaran pembukaan akses jalan itu, anak-anak sekitar sulit untuk ke sekolah.
“Sudah dilakukan upaya mediasi, namun pihak perusahaan tidak mau duduk bersama dengan masyarakat dalam mencari solusi dari permasalahan itu,” kata salah satu pengunjuk rasa, Romadhon.
PT Indexim sendiri merupakan perusahaan Batubara yang beroperasi di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Kalioorang, Kutai Timur. (*)