Pemerintah Daerah Hibahkan Dana Untuk KPU dan Bawaslu Kukar

Halokaltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menghibahkan sejumlah uang kepada Komisi Pemilihan Umun (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kukar. Penyerahan dana tersebut dalam rangka menyukseskan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan presiden pada 2024 mendatang.

Penghibahan dana itu ditandai dengan penandatanganan naskah belanja hibah oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, bersama Ketua KPU Kukar Purnomo, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Teguh Wibowo. Kegiatan penandatangan surat hibah tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Ditemui usai kegiatan tersebut, Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan agenda pesta demokrasi pada 2024 segera di gelar. Karena hal itu, harus ada persiapan yang matang untuk mempersiapkan kegiatan lima tahunan tersebut. Salah satu caranya dengan melaksanakan mekanisme perundang-undangan dan menyiapkan sejumlah pembiayaan operasional. Terutama pembiayaan bagi lembaga pemilihan umum, yakni KPU dan Bawaslu Kukar.

Edi kemudian memastikan, melalui penandatanganan naskah biaya hibah tesebut, pelaksanaan Pemilu di Kukar bisa berjalan dengan maksimal. Selain itu ia mengungkap bukan hanya KPU dan Bawaslu yang akan menerima bantuan dari pemerintah, namun pihak Polri dan TNI turut menerima dalam waktu dekat. Sebab kedua instansi tersebut akan bertindak sebagai pihak pengaman saat proses Pemilu berlangsung.

“Dan saya berharap naskah belanja hibah yang sudah ditandatangani ini dapat dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Orang nomor satu di Kukar tersebut selanjutnya berharap, pemerintah daerah dan seluruh pihak untuk terus menjaga sinergitas. Terutama dalam menjalankan fungsi masing-masing saat Pemilu pada 2024 mendatang.

“Saya berharap sinergitas yang selama ini kita bangun terus terjalin dan terus berjalan dengan baik,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)