Halokaltim – Pemilihan umum (Pemilu) legislatif dan presiden akan digelar pada awal 2024 mendatang. Di daerah sejumlah persiapan pun telah dilakukan, salah satunya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah tersebut sekarang melakukan pembaharuan data penduduk kabupaten secara berkala. Tujuannya untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu tahun depan sesuai jumlah penduduk.
Kepada awak media, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto menjelaskan saat ini proses pendataan penduduk terus berlangsung. Hal tersebut sebagai upaya untuk memastikan jumlah penduduk dan DPT di daerah sesuai data.
“Sebab itu kami terus mendata penduduk Kukar, agar menjadi acuan daftar pemilih tetap untuk Pemilu tahun depan,” ungkap Kadisdukcapil tersebut belum lama ini.
Selain itu pencatatan jumlah penduduk secara akurat untuk mengantisipasi tidak sinkronnya data jumlah penduduk dan DPT. Sebab menurut pria tersebut angka jumlah penduduk terus berubah setiap bulannya. Hal mendasar sebagai penyebab, yakni perpindahan penduduk dan jumlah warga meninggal dunia.
Oleh sebab itu, sekarang Disdukcapil turut mengupayakan pembersihan data pemilih yang sudah meninggal dunia ucapnya. Agar warga yang telah wafat tidak lagi masuk kedalam DPT. Sebagai cara penghapusan data, Disdukcapil bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Tercatat oleh pihaknya, sepanjang 2023, setidaknya ada 7.889 data warga yang di hapus, karena telah meninggal dunia.
Ia pun menyebut, bila data kependudukan bagi warga wafat tidak dihapus akan menyebabkan sejumlah persoalan. Antaranya membuat angka golput semakin tinggi, sekaligus menghindarkan hak suara itu di gunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Dulunya hal ini tidak dilakukan, oleh sebab itu kita coba lakukan sekarang. Karena kita ingin demokrasi jauh lebih baik dan tidak lepas dari arahan Bupati Kukar,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)