Disdukcapil Kukar Berikan Kemudahan Layanan Administrasi di Desa dan Kelurahan

Halokaltim – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar), melakukan sejumlah inovasi untuk memudahkan administrasi masyarakat. Diketahui pada 2023 ini, dinas tersebut telah menerapkan sistem pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada tingkat kelurahan dan desa.

Dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, Adminduk adalah program pelayanan administrasi khusus untuk warga desa dan kelurahan. “Pelayanan tersebut bertujuan memudahkan warga mendapatkan semua jenis dokumen kependudukan,” ungkapnya pada Senin, 16 Oktober 2023.

Pelayanan yang di terima kata Iryanto, seperti perbaikan kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan lainnya, itu bisa dilakukan ditingkat desa dan kelurahan. Melalui pelayanan tersebut warga desa dan kelurahan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil Kukar. Selain itu pelayanan tersebut akan di laksanakan petugas narahubung Adminduk yang berada di setiap desa dan kelurahan.

“Dan semua petugas sudah resmi ditunjuk oleh kepala desa maupun lurah, dan sudah dibuatkan legitimasi berupa surat pengangkatan sebagai petugas narahubung,” ujarnya.

Ia juga mengaku sebenarnya sejak 2020 lalu, Disdukcapil telah meluncurkan aplikasi pelayanan berbasis online dukcapilkukaronline. Namun aplikasi tersebut memiliki kendala saat di operasikan warga desa. Masalahnya sebagian wilayah desa di Kukar belum memiliki jaringan internet yang memadai. Atau kata lain sejumlah desa masih masuk dalam wilayah blank spot, kata Kadis tersebut.

“Sekarang tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen termasuk memutakhirkan datanya,” pungkasnya. (*adv/diskominfokukar)