Halokaltim – Sebanyak 5 unit mobil ambulans diserahkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kepada pihak desa dan kelurahan di Kecamatan Tenggarong. Penyerahan mobil ambulan tersebut diserahkan antaranya untuk Desa Rapak Lambur, Kelurahan Loa Tebu, Bukit Biru, Jahab, dan Loa Ipuh Darat.
Melalui Camat Tenggarong, Sukono, kelima unit mobil tersebut dianggarkan melalui APBD Kukar tahun 2023 senilai Rp 1,3 miliar. Secara rinci Sukono menjelaskan khusus untuk Desa Rapak Lambur diserahkan berupa mobil jenazah. Lantaran lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan Desa Rapak Lambur cukup jauh. Sehingga masyarakat dan pemerintah desa (pemdes) melakukan pengajuan kepada Pemkab Kukar.
“Sangat memerlukan mobil jenazah, tempat pemakaman dengan desa dan masyarakat itu jauh makanya minta mobil jenazah,” ungkap Sukono, pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Sementara 4 unit mobil ambulans lainnya diserahkan ke Kelurahan Loa Tebu, Kelurahan Bukit Biru, Kelurahan Jahab dan Kelurahan Loa Ipuh Darat. Karena memang lagi-lagi letak 4 kelurahan tersebut jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong Seberang.
“Masyarakat antusias dengan bantuan ini melalui Kecamatan Tenggarong,” lanjut Sukono.
Untuk pengelolaannya, Sukono pun menyebut akan jadi tanggung jawab kelurahan dan desa penerima bantuan. Dimana wajib menyiapkan anggaran rutin dan tahunan untuk operasional dan perawatan. Seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), pajak tahunan kendaraan, hingga biaya pemeliharaan mobil bantuan tersebut. “Semoga sangat bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya. (*adv/diskominfokukar)