Halokaltim – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni menyebutkan anggota dewan juga selalu mensosialisasikan terkait bahaya narkoba.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ikut menghadiri peresmian Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Dimana, Desa Singa Gembara menjadi pilot projek dari Polres Kutim terhadap program Kampung Bebas Narkoba sebab di desa tersebut tidak ada kasus atau aduan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Alhamdulillah kita sangat bersyukur sekali Desa Singa Gembara ini bisa terbebas dari narkoba berdasarkan hasil dari survey Polres Kutim selama ini tidak ada masyarakat desa ini yang terjaring narkoba,” ungkap Joni, Selasa (22/8/2023).
Lebih lanjut, tentunya ia sebagai wakil rakyat dari daerah pilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Teluk Pandan dan Bengalon berharap Desa Singa Gembara bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
Ia ingin desa-desa di 18 kecamatan Kabupaten Kutai Timur bisa mengikuti Desa Singa Gembara untuk menjadi Kampung Bebas Narkoba.
Ia juga mengaku disetiap kesempatan, Anggota DPRD Kutim telah berpartisipasi dalam sosialisasi bahya narkoba dan pencegahan penjalahgunaan narkoba.
Misalnya di setiap kegiatan kunjungan kerja, rapat dengar pendapat atau saat reses serap aspirasi masyarakat.
“Setiap ada perkumpulan kita pasti itu, pas reses itu kita memberikan imbauan pada orang tua agar menjaga anaknya jangan sampai terpengaruh narkoba, pasti dilakukaan, teman-teman di DPRD juga pasti menyampaikan itu,” pungkasnya.