Halokaltim – Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di tahun 2022 lalu, dari jumlah keseluruhan Koperasi yang ada di Kutim, masih ada sekitar 70 persen Koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Tahun sebelumnya kita (Diskop UKM Kutim) hanya sanggup memberikan pelatihan setahun sekali. namun tahun ini (2023) kita sudah mampu menyelenggarakan sebanyak 10 kali,” ujar Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Diskop UKM Kutim, Firman Wahyudi saat membuka Pelatihan Akutansi Koperasi angkatan IX di Teras Belad Café, Jumat (18/08/2023).
Selain itu, jumlah peserta yang dilibatkan dalam pelatihan Koperasi juga mengalami meningkat. Dimana dalam pelatihan sebelumnya hanya menyertakan sebanyak 25 peserta. Dan kali ini, dalam setiap angkatan melibatkan setidaknya 30 pengurus Koperasi. Sehingga secara keseluruhan, kegiatan pelatihan yang turut menggandeng Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Samarinda ini mampu menyasar sebanyak 300 pengurus koperasi yang ada di Kutim.
“Outputnya adalah, teman-teman pengurus Koperasi ini jadi lebih paham dan di harapkan mampu memberikan pelaporan keuangan koperasi dengan baik,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga membuka diri dan siap memberikan pendampingan apabila ada koperasi yang mengalami permasalahan. Terutama terkait pelaporan keuangan dan proses RAT, yang bisa berdampak dengan adanya sanksi pembekuan atau pembubaran koperasi diberikan oleh Kementrian Koperasi dan UKM.
“Sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 1992 apabila Koperasi tidak melakukan RAT, maka Koperasi tersebut akan di bubarkan, Ini (sanksi) yang ingin kita hindari,” ujarnya.
Diketahui, palatihan yang sudah memasuki angkatan ke IX ini diikuti sebanyak 30 peserta yang merupakan pengurus koperasi dari empat kecamatan, yakni Bengalon, Rantau Pulung, Sangatta Selatan dan Teluk Pandan yang akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 18 hingga 20 Agustus 2023.