Dishub Kutim Akan Pasang Alat ETLE Tahun Ini

Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain (*/ist)

Halokaltim – Pada tahun anggaran 2023 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan membangun perlengkapan tilang elektronik (ETLE) di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Penerapan ETLE di Kalimantan Timur telah diberlakukan di beberapa kota seperti Kota Bontang, Samarinda, Balikpapan dan lainnya.

Disebutkan oleh Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain bahwa pihaknya tengah memprogramkan alat tilang elektronik di tahun 2023 ini. Program tersebut akan dilaksanakan dengan kerjasama pihak Sat Lantas Polres Kutim.

“Tahun ini pengadaan alatnya, Insyaallah tahun depan bisa direalisasikan tilang elektronik,” ungkap Zulkarnain, Senin (14/8/2023).

Lanjutnya, tilang elektroknik di Sangatta, Kutai Timur akan diterapkan di dua titik, yaitu di Jalan Poros Bontang – Sangatta (kawasan simpang bundaran Patung Singa) dan Jalan Road 9 atau Simpang Telkom.

Selain itu, alat yang digunakan untuk ETLE di tahun depan akan dilakukan pemasangan kamera sebanyak 5 buah.

Sejauh ini, perencanaan ETLE masih akan diberlakukan di Kota Sangatta dengan alasan padat penduduk sehingga banyak kendaraan yang perlu ditertibkan.

“Kita pelan-pelan melakukan penertiban kendaraan di Sangatta,” imbuhnya.