Agusriansyah Ungkap Bukti Dukungan DPRD dan Pemkab Kutim Untuk Pembangunan KEK-MALOY

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan saat ditemui diruang kerjanya. (*/ist)

Halokaltim – Namun, impian sebesar itu tak semudah seperti apa yang di bayangkan. Butuh perjuangan, kerja keras dan keterlibatan semua pihak agar kehadirannya yang diharapkan dapat mendorong penciptaan nilai tambah melalui industri atas berbagai komoditi itu dapat tercapai. Kolaborasi APBN dan APBD dinilai jadi salah satu opsi yang mendukung.

Sejatinya, Pemkab dan DPRD Kutim telah menerbitkan dua peraturan daerah (perda) untuk mendukung KEK MBTK. Yakni perda insentif yang berkaitan dengan kemudahan dalam penanaman modal serta perda tentang kawasan ekonomi khusus.

Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan berujar, Perda sebagai bukti dukungan APBD Kutim pada pembangunan KEK MBTK. “Kalau tak ada perda, tentu semua akan sulit jadinya,” terang lelaki yang karib disapa Agus itu.

Dia mengaku pembuatan payung hukum tersebut agar daerah bisa mengambil bagian. Sebab, banyak pihak yang kadang beranggapan bahwa sejauh ini Pemkab Kutim dan DPRD Kutim tak terlibat dalam mendukung perkembangan KEK MBTK.

“APBD Kutim mendukung mempercepat terbentuknya kawasan ekonomi khusus,” ungkap Agus.

Apalagi, lanjut dia, pemkab sudah menempatkan aparatur sipil negara (ASN) di kawasan KEK Maloy. Sehingga, ada bidang khusus yang menjalankan roda birokrasi di kawasan tersebut.

“Bahkan, sudah ada kantornya. Yang ditangani mulai dari perizinan, pengurusan pelepasan wilayah dan lain sebagainya,” beber politikus PKS itu.