Halokaltim – Jelang perhelatan Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 mendatang, Plt Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim) Didi Herdiansyah mengimbau kepada para aparatur sipil negara (ASN), untuk tidak ikut-ikutan dalam kegiatan politik praktis.
Menurutnya ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga kontrak daerah yang digaji dari APBD Kutim tidak diperbolehkan ikut-ikutan meski memiliki hak politik dalam memberikan suara.
“Kalau gaji dari anggaran daerah jangan ikut berpolitik, ini pun sudah ditegaskan mulai dari pemerintah pusat,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (4/8/2023).
Didi mengingatkan agar ASN netral tanpa berat sebelah terhadap salah satu partai atau caleg yang akan bertarung di pemilu 2024, bahkan Ia menyebut dinas terkait dapat mengambil langkah untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Seharusnya membuat satu panggilan telepon khusus atau call center sebagai alat pengaduan masyarakat jika diketahui adanya ASN yang terlibat politik praktis. Saya sudah usulkan ke BKPSDM dan Inspektorat agar jangan sampai ada ASN yang salah melangkah,” ujar Didi.