Perdana Sebagai Anggota DPRD Kutim, Mulyana Reses di Rantau Pulung Jaring Aspirasi Masyarakat

Halokaltim – Mulyana tidak menyia-nyiakan kesempatan bertemu masyarakat pasca dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Partai Amanat Nasional (PAN) awal bulan ini. Dia mengunjungi warga di dapil II, tepatnya Desa Masalap Raya, Kecamatan Rantau Pulung.

Mulyana pada agenda reses DPRD Kutim Tahun Sidang 2022-2023 itu disambut hangat warga, Minggu (30/7/2023).

Di Desa Masalap Raya, legislator perempuan itu langsung menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam arahannya, Mulyana menyampaikan rasa bangganya karena mendapat kesempatan bisa bertatap muka langsung dengan sejumlah kepala desa yang ada di Rantau Pulung, juga tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua BPD dari beberapa desa yang mewakili, ketua RT, ketua PKK beserta anggota, dan juga dari perwakilan pendidikan, serta masyarakat yang hadir dalam acara reses.

Mulyana tidak lupa memperkenalkan diri sebagai anggota DPRD Kutim dari PAN dan berharap dukungan dari seluruh pihak.

“Mohon dukungan dari komponen pemerintah maupun toko-toko masyarakat yang ada di dapil ll, khususnya masyarakat saya. Mohon doa restunya agar jabatan ini bisa saya jaga dan memanfaatkan amanah ini dengan sebaik baiknya dengan sikap Nasionalis,” ucap Mulyana.

Hari ini, kata dia, wakil rakyat dan rakyat bicara dari hati ke hati. Bersama mewujudkan apa yang menjadi hak hak masyarakat yang berkaitan dengan program pembangunan. Baik yang sudah terealisasi, mau pun yang sementara masih bentuk aspirasi dan tengah diserap.

Mulyana menegaskan, aspirasi yang ia terima melalui kegiatan reses masa persidangan Tahun 2023, akan menjadi bahan untuk pembahasan di DPRD Kutim.

Jelasnya, ia akan memperjuangkan aspirasi dari warga Rantau Pulung agar menjadi prioritas.

“Aspirasi masyarakat untuk kita perjuangkan bersama-sama agar dapat kita nikmati dan manfaatkan bersama. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi,’” terang Hj Mulyana.

Dia menambahkan, sesuai dengan nama PAN yang dalam arti Amanat Rakyat yang harus dikawal sampai terealisasi dengan baik. Sedangkan Nasional, dalam arti tidak ada lagi kata perbedaan warna apa pun, melainkan satu kesatuan dalam bingkai NKRI.

“Baik itu bahasa apa, dari suku apa, dan juga agama. Semuanya kita satukan, sebagaimana yang diatur dalam amanat ideologi Pancasila yaitu sila ke tiga persatuan Indonesia,” tutup Mulyana.

Kegiatan reses ini dihadiri, Kepala Desa Masalap Raya, Kepala Desa Manunggal Jaya, Kepala Desa Pulung Sari atau yang mewakili, Kepala Desa Tanjung Labu, Kepala Desa Mukti Jaya atau yang mewakili, Ketua BPD Masalap Raya, sejumlah ketua RT Masalap Raya, Ketua PKK beserta anggota, toko adat, agam, pemuda, pengurus PAUD, tenaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari instansi pendidikan, dan undangan lainnya.