Halokaltim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan mengatakan sejak bulan Maret 2023, DPRD Kutim telah berbicara dengan pemerintah dan beberapa anggota DPRD Kutim juga telah interupsi di rapat paripurna bahwa harus segera dilakukan penyerapan anggaran.
Hal ini disampaikan Yan, yang juga sebagai Ketua Komisi D DPRD Kutim saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kutim, Kamis (27/07/2023).
” Ternyata tahun 2023 banyak anggaran kita yang belum terserap. Nah sampai bulan Juli ini, kita lihat masih banyak proyek fisik belum berjalan,” ucap Yan.
Yan mengungkapkan bukan dirinya pesimis, namun berdasarkan pengalamannya di tahun 2022 lalu, apabila pekerjaan turun diakhir tahun material habis dan itu salah satu yang akan membuat terhambat proses penyerapan anggaran.
“Kita berkeinginan dan mendorong pemerintah untuk terus memulai dari sekarang hal-hal yang sudah bisa berangsur-angsur kita mulai. Jangan menumpuk diakhir tahun,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Kutim di tahun 2022 masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan apabila APBD Murni juga di kerjakan di akhir-akhir tahun akan tidak terserap maksimal, yang nantinya akan menjadi SILPA seperti tahun 2022 lalu.
“Mudah-mudahan pemerintah mendapat solusi yang terbaik, kita optimis, tetap mengawasi dan mendorong pemerintah melaksanakan penyerapan anggaran dengan baik. Kita bangga punya APBD besar, tapi kalau tidak terserap dengan baik akan percuma saja,” pungkasnya.