Halokaltim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Siang Geah mendesak pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk segera melantik Camat di Kecamatan Busang.
Menurutnya, Hal ini harus segera dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar berjalan dengan baik dan tanpa adanya hambatan yang mengganggu proses administrasi di Kecamatan Busang.
Hal ini disampaikan Siang Geah kepada awak media, usai mengikuti rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (26/07/2023).
“Camat yang sudah diangkat melalui proses, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang ada harusnya segera dilantik, apalagi daerah pedalaman seperti di Kecamatan Busang. jika ada hal yang perlu di selesaikan, harusnya diselesaikan secepatnya dan jangan di tunda-tunda,” ucap Siang Geah.
Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut mengungkapkan bahwa pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Busang harus dikedepankan karena wilayah Kecamatan Busang adalah kecamatan yang cukup jauh dari pusat kota Kutim, jadi harus disegerakan camatnya dilantik.
“Itu sebabnya, saya mendesak Pemkab Kutim agar segera melantik pejabat definitif di Kecamatan Busang, untuk memastikan efisiensi dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD Kutim tersebut mengaku dirinya belum tahu letak masalahnya, sehingga Camat Busang sampai hari ini belum dilantik.
“Kita menghimbau kepada Bupati Kutim berkenan untuk segera melantik Camat Busang, karena camat yang lain sudah di lantik. Sedangkan camat Busang belum, itukan menjadi pertanyaan kita semua,” pungkasnya.