Halokaltim – Dahulukan kepentingan masyarakat banyak dari pada kepentingan pribadi, menjadi komitmen yang terus diperlihatkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Apansyah.
Sebagai anggota DPRD tentunya ini amanah yang dititipkan masyarakat. Sehingga amanah yang harus dijalankan dan jabatan ini hanya sementara. DPRD merupakan wadah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Ini amanah, jadi saya tentu akan berjuang untuk rakyat. Sebab, saya duduk di lembaga legislatif ini lantaran dipilih oleh rakyat,” beber Apansyah, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di kantor DPRD Kutim, Selasa (25/07/2023)
Ia mengatakan bahwa untuk menjadi anggota DPRD, sepenuhnya merupakan kepentingan masyarakat. Dirinya berjanji akan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat, khsusnya di Dapil yang telah mengantarkannya duduk di lembaga legislatif ini.
“Sejalan dengan tujuan awal, perjuangannya mampu membawa perubahan kepada masyarakat, baik perbaikan infrastruktur dasar maupun pengembangan SDM,” imbuhnya.
Politisi Partai Berkarya Dapil Kutim 4 ini juga menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan melaluinya, diantaranya pembangunan infrastruktur, pembangunan kantor desa yang permanen dan lain sebagainya. “Beberapa desa di kecamatan Sandaran masih ada yang belum memiliki kantor. Bagaimana bisa pelayanan publik di sana bisa optimal kalau kantornya saja tidak ada,” ungkap Apansyah.
Akibat belum adanya kantor desa dibeberapa desa di sana, tentunya berpengaruh terhadap pelayanan administrasi. Pelayanan kurang efektif dan efesien, sehingga memunculkan berbagai keperluan warga “Masyarakat jangan diam kalau saya ada salah. Kritik dan kawal saya, untuk Kutim yang lebih baik.” pungkasnya