Halokaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, melalui Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Faizal Rachman, menyampaikan sejumlah poin saat Rapat Paripurna ke 18 DPRD Kutai Timur, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap nota penyelasan pemerintah terhadap rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024.
Dalam Pandangan umum tersebut, Faizal menyoroti persoalan pengelolaan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta layanan publik yang dinilai masih jauh dari kata maksimal.
Pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Timur, (19/7/2023) itu Politisi PDI-P itu mengingatkan Pemerintah Kabuaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bahwa APBD tahun 2023 sebesar Rp 5,9 triliun dan ditargetkan meningkat pada 2024 mendatang menjadi Rp 8,1 triliun.
“Sayangnya seiring dengan itu, banyak masalah masyarakat yang cenderung jalan di tempat penyelesaiannya,” bebernya.
“Tidak malu kah kita dengan APBD sebesar itu, tapi masyarakat Kutai Timur masih harus menderita perjalanan berjam-jam, bahkan berhari-hari hanya untuk mencetak KTP atau akte,” sambungnya Faizal Rachman.
Dirinya menyoroti pemenuhan elektrifikasi di Kutai Timur. Menurutnya sampai saat ini persentase desa yang belum tersentuh aliran listrik sebesar 36 persen alias belum bisa mengakses penerangan dari PLN.
“Meski urusan penerangan adalah urusan pemerintah pusat tapi apakah pemerintah daerah hanya duduk diam dan tidak mengupayakan persoalan itu agar segera diselesaikan,” imbuhnya.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Kutim (Dapil) IV itu pun mengkritisi kondisi infrastruktur berupa jalan di berbagai kecamatan yang mengalami rusak berat. Namun sampai bulan Juli 2023 ini, realisasi proyek terutama berkaitan dengan pembangunan maupun perbaikan jalan belum sama sekali berjalan.
“Para pejabat sibuk untuk melakukan bimbingan teknis (Bimtek) dan perjalanan keluar daerah, sementara disisi lain, banyak PR yang belum terselesaikan. Jangan sampai muncul Tagar Ganti Bupati,” pungkanya.