Halokaltim – Fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
Abdi Firdaus perwakilan dari Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna ke-18, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).
Abdi Firdaus menyampaikan sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2023 dan mengacu pada beberapa peraturan pemerintah dan keputusan menteri keuangan yang terkait anggaran, Pemerintah Daerah dituntut untuk membangun suatu sistem penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja anggaran tahun serta keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan.
“Tolak ukur keberhasilan yang telah dirancang adalah hasil pencapaian anggaran dengan penggunaan dana secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Fraksi Demokrat merasa perlu menitik beratkan adanya kejelasan dalam program yang berkolaborasi dengan baik antar OPD, demi terciptanya pemerataan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Melihat sumber PAD yang belum maksimal, Kami mendorong Pemerintah untuk bisa lebih teliti melihat sektor-sektor yang mampu mendongkrak kenaikan PAD, seperti Pariwisata, Pajak Hotel dan sektor lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, Dirinya juga meminta penjelasan yang terinci tentang Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer dari setiap OPD yang diperlukan dalam pembahasan dan pengesahan APBD 2024.
“Hal ini dilakukan agar tidak mengulangi kesalahan sebelumnya yang sesuai dengan regulasi perundangan-undangan dan kebutuhan prioritas pembangunan di Kutim dengan tetap menyesuaikan visi dan misi Bupati Kutim,” tandasnya.