Halokaltim – Fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), termasuk Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
Penyampaian pemandangan umum tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).
Dalam rapat tersebut, Fraksi Golkar yang di bacakan oleh Hasna menyampaikan Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa dalam pembahas KUA dan PPAS harus lebih fokus kebijakan kepada pembangunan yang lebih di butuhkan rakyat dan bermanfaat.
“Pada ketentuan pasal 33 UUD 1945 ayat 3 (tiga) yang menyebutkan bahwa “bumi dan air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat,” papar Hasna.
Hasna mengungkapkan bahwa Struktur APBD Kutim masih didominasi dari Pendapatan Transfer mencapai yakni Rp 7,893 triliun. Konstribusi terbesar dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA).
“Maka dari itu Fraksi Partai Golkar DPRD Kutim memandang bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan. Sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD oleh Pemkab Kutim, seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim,” ungkapnya.
Menurutnya, Hal itu sebagai bekal utama untuk percaya diri membangun Kutim ke depan yang lebih maju dan Pemerintah Daerah harus menjalankan segala potensi untuk bisa mencapai tujuan masyarakat Kutim.
“APBD Kutim adalah anggaran pro rakyat, artinya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. sehingga pemerintah harus selalu bisa memasang mata dan telinga, untuk mengetahui dan memahami keinginan masyarakat,” tandasnya.