Halokaltim – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara tegas mengkritik kinerja pemerintah daerah, yang mana hal itu dilontarkan ditengah gelaran rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (17/7/2023).
Pada kesempatan itu tengah berlangsung agenda Rapat Paripurna ke 18 DPRD Kutim, tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Dipimipin Ketua DPRD Kutim Joni dengan didampingi Wakil Ketua 1 Asti Mazar, rapat turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang beserta jajaran pemerintahan, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutim, serta undangan lainnya .
Dalam hal ini Faizal Rachman mewakili Fraksi PDI-P yang berkesempatan menyampaikan pandangan umum pihaknya, secara tegas melontarkan sejumlah kritik terhadap pencapaian Pemerintah Kabupaten Kutim sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
Faizal mengingatkan bahwa kinerja pemerintah dalam mengelola APBD dengan nominal yang cukup besar untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah merupakan tanggung jawab bersama.
Diketahui APBD Kutim tahun 2023 sebesar 5,9 triliun, dan target tahun 2024 justru dinaikkan menjadi 8,1 triliun, yang dinilai cukup untuk mensejahterakan masyarakat dan daerah, tidak sesuai dengan apa yang nampak dimasyarakat.
“Tidak malu kah kita dengan APBD sebesar itu masyarakat Kutai Timur masih harus menderita perjalanan berjam-jam, bahkan berhari-hari, hanya untuk mencetak KTP, akte, dan dokumen administrasi lainnya?,” ungkap Faizal.
Selain itu dengan kenyataan saat ini masih ada 36% desa di Kutim yang masih gelap gulita karena belum menikmati sinar lampu PLN yang merupakan wewenang pemerintah pusat, juga turut diulas Faizal.
“Apakah pemerintah daerah hanya duduk diam, dan tidak mengupayakan persoalan itu agar segera diselesaikan?,” ulasnya.
Tidak hanya urusan penerangan Faizal juga menyebut masih banyak desa-desa di Kutai Timur yang belum bisa menikmati air bersih dan akses jalan rusak, yang tidak sesuai dengan rencana APBD tahun 2024 yang fantastis sebesar 8,1 triliun.
Lebih lanjut Faizal mengulas, bahkan pada tahun 2023 dengan APBD sebesar 5,9 T dengan di dalamnya terdapat anggaran MY sebesar 1,3 triliun, sampai saat ini belum ada perubahan.
“Sementara masyarakat sudah menunggu bertahun-tahun. Namun para pejabat sibuk untuk melakukan bimbingan teknis dan perjalanan keluar daerah,” ucap Faizal.
Tidak lupa dirinya menambahkan terkait permasalahan yang baru saja dialami salah satu warga Kutim yang mendapatkan pelayanan kesehatan kurang baik dalam hal subsidi BPJS dari pemerintah hingga diharuskan membayar uang pengobatan dengan dana pribadi, jutaan rupiah di Rumah Sakit Pratama Sangkulirang
“Kita hidup di daerah yang luar biasa, di mana APBD menggunung, tetapi masyarakat seringkali terlupakan. Ini adalah PR terbesar kita sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, dan harus segera kita benahi dan perbaiki Bersama,” harapnya.