Halokaltim – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan beberapa catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.
Hal ini disampaikan Hasna perwakilan dari Fraksi Golkar dalam Rapat Sidang Paripurna ke-18 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).
Hasna menyampaikan berdasarkan paparan yang tertulis pada Nota Pengantar Bupati Kutai Timur pada Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim tahun anggaran 2024, Fraksi Golkar menyampaikan catatan dan masukan maupun rekomendasi.
“Dalam proses pembahasan KUA dan PPAS, ke depan harus sesuai waktu yang direncanakan. Program dan kegiatan yang akan dialokasikan anggarannya, harus benar-benar berdasarkan program dan hasil Musrenbang yang diusulkan oleh pemerintah desa serta aspirasi masyarakat,” paparnya.
Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan belanja modal di proyeksikan sebesar Rp. 3,9 Triliun, maka dalam perencanaan anggaran belanja modal dapat di prioritaskan pada infrastruktur bidang pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur dasar sebagai program kegiatan yang menjadi prioritas.
“Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) harus bisa dilaksanakan secara tepat waktu, baik proses input dalam SIPD, proses pelelangan hingga pelaksanaan serta penatausahaan program kegiatan harus terus dilakukan agar serapan anggaran berjalan optimal,” jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan hal penting yang harus diperhatikan adalah penyediaan fasilitas, sarana dan prasarana pengendalian bencana, yang harus di dasarkan mitigasi dan peta resiko kerawanan seluruh wilayah Kutai Timur.
“Fraksi Golkar juga meminta Bupati Kutim untuk menginstruksi kepada OPD -OPD yang belum melakukan realisasi anggaran 2023, agar segera melaksanakan program kegiatan. Khususnya pada OPD-OPD yang memegang program kegiatan strategis seperti Dinas PU, Dinas Perkim dan Dinas Pertanian,” ungkapnya.
Diakhir penyampaiannya, Hasna mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah pada APBD 2022 terdapat SILPA. Sesuai ketentuan perundang-undangan, maka SILPA 2022 dapat dimasukan dalam struktur APBD-P tahun 2023.
“Kami mendorong agar proses pembahasan Anggaran Belanja tambah (ABT) harus segera mungkin dilakukan, sehingga realisasi serapan anggaran dapat dilaksanakan secara maksimal, untuk membiayai pembangunan infrastuktur dalam rangka peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.