8,158 T Direncanakan Untuk Realisasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah TA 2024

Anggota DPRD Kutim, David Rante yang mewakili fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. (halokaltim)

Halokaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke 18 tentang penyampaian pandangan umum fraksi fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutim terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos memimpin kegiatan pada Rapat Sidang paripurna di dampingi oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dan Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, kegiatan Di laksanakan di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).

Dalam nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2024.

Hal ini di sampaikan oleh David Rante mewakili fraksi Kebangkitan Indonesia Raya.

Aplikasi Sistem Pemerintah Daerah Yang Diamanatkan Oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

David Rante menjelaskan rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024 ini meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah.

“Untuk Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.8.158.552.071.111,05 (8,158 T) yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp. 245.256.666.302 (245,256 M), Pendapatan Transfer Sebesar Rp. 7.893.815.310.007,05 (7,893 T), Lain-lain Pendapatan Yang Sah Sebesar Rp. 19.480.094,802 (19,480 M),” ungkapnya.

Lanjutnya “Untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp. 8.158.552.071.111,05 (8,158 T) yang terdiri dari Belanja Operasi Sebesar Rp.3.558.033.940.275,50 (3,558 T), Belanja Modal Sebesar Rp.3.929.999.999.999,05,- (3,929 T), Belanja Tidak Terduga Sebesar Rp. 40.000.000.000,- (40 M), Belanja Transfer Sebesar Rp. 630.518.130.838,50,- (630,518 M).”

Selanjutnya David mengatakan bahwa fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024.

“Yang telah disampaikan Oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, juga dalam melakukan koordinasi kerjasama yang baik serta mendukung untuk segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci antara Pemkab Kutim dan DPRD Kabupaten Kutai Timur sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.