Halokaltim – Banyaknya agenda rapat diluar daerah oleh pemerintah dan instansi/Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi tanda tanya legislatif Kutai Timur (Kutim). Seperti disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kutim, Joni, saat dikonfirmasi awak media.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, rapat diluar daerah perlu ada urgensi kuat sehingga alasan yang disampaikan bisa masuk akal. Joni pun belum bisa menjawab secara pasti, karena samapai saat ini belum menerima informasi secara resmi dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim.
“Banyak laporan yang telah masuk dari masyarakat dan lembaga kemasyarakatan, namun kami bisa apa. Kemungkinan akan dipertanyakan saat rapat badan anggaran (Banggar) antara DPRD dan Pemkab Kutim,” bebernya.
“Nanti pada saat rapat resmi kita tanyakan itu (kegiatan di luar Kutim) kalau kita tanya secara pribadi nggak bagus juga, karena ini resmi kan jadi kita minta jawaban juga harus resmi,” sambung Joni
Senada disampaikan, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar. Dikonfirmasi diruang kerjanya, Asti Mazar mengungkakan, bahwa urgensi dari agenda pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim yang banyak digelar di luar daerah itu apa.
Terkait hal tersebut, Asti mengaku tidak mengetahui alasan Pemkab Kutim menggelar rapat di luar. Ia meminta pemerintah untuk sebisa mungkin melaksanakan rapat diagendakan di Kutim, kecuali jika agenda rapat mengharuskan melibatkan provinsi atau kementrian.
“Jujur kami tidak tahu dan kami juga tidak diberitahu karena kami tidak diundang. Sepemahaman saya, kalau bimtek itu wajar aja karena DPRD juga sering. Tapi kalau hanya rapat koordinasi (rakor) dan memilih luar kota ini yang menjadi tanda tanya. Memang Kutim tidak ada tempat untuk itu,” tutupnya