Halokaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-14 tentang pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Senin (10/07/2023).
Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan menyaksikan pelantikan Hj. Mulyana menggantikan Almarhum H. Asmawardi sesama politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang meninggal beberapa bulan lalu.
dr Novel Tyty Paembonan mengungkapkan bahwa sosok Almarhum H. Asmawardi selaku mantan anggota DPRD Kutim dan mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kutim telah memberikan banyak kontribusi kepada masyarakat Kutim.
“Sejak Almarhum Asmawardi dilantik bersama-sama kami pada Agustus 2019 lalu, Almarhum telah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat Kutim dan tentu masyarakat sudah menikmati bagaimana kepedulian Almarhum,” ucapnya.
Menurutnya, sosok Almarhum Asmawardi selama ini selalu menjadi garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat baik dari sisi pembangunan maupun sisi yang lain.
“Yang saya tahu, ketika masyarakat mengadu ke DPRD Kutim, Almarhum H. Asmawardi selalu berada di depan. Luar biasa, terima kasih buat Almarhum H. Asmawardi, Selamat jalan, Tuhan memberi tempat yang terbaik disisinya,” ujar dr Novel Tyty Paembonan.
Dirinya juga menyampaikan selamat kepada Hj. Mulyana yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kutim.
“Selamat kepada ibu Hj. Mulyana, semoga mampu memberikan pengabdian dan dedikasinya kepada masyarakat serta dapat mempersolid lembaga DPRD Kutim dalam menjalankan tugas-tugasnya,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Anggota DPRD Kutim dimasa periode 2019-2024 ada tujuh anggota dewan yang telah resmi di PAW yakni :
-Anton Dermawan digantikan Moh Son Hatta
-Uce Prasetyo digantikan Hasbullah Yusuf
-Encek UR Firgasih digantikan Ahmad Gazali
-Yulianus Palangiran digantikan M. Amin
-Hj. Kamsiah Rahman digantikan Ubaldus Badu
-Andi Mappasereng digantikan Abdi Firdaus
-Asmawardi digantikan Hj. Mulyana.