Sekwan DPRD Kutim Bacakan Surat Keputusan PAW Asmawardi oleh Hj Mulyana

Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah membacakan surat keputusan Pergantian Antar Waktu. (*/ist)

Halokaltim – Sekretaris DPRD Kutai Timur (Kutim), Juliansyah membacakan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kutim dari Partai Amanat Nasional (PAN) Asmawardi digantikan oleh Hj Mulyana pada rapat Paripurna ke-14 yang digelar, Senin (10/7/2023).

Asmawardi yang beberapa lalu meninggal dunia kini resmi digantikan oleh Hj. Mulyana dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

“Berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimatan timur No 00.1.4.2/28/B.POD.II/2023 tentang pemberhentian dengan hormat saudara H Asmawardi kedudukannya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur masa jabatan tahun 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Kutai Timur,” ujar Juliansyah.

Dikatakan Juliansyah, berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimatan Timur, mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut sejak tanggal 14 April 2023. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya di Samarinda pada tanggal 27 Juni 2023, Kalimantan Timur pertanda Isran Noor Gubernur Kalimantan Timur.

Dia menyebut salinan keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 00.1.4.2 /29 / B. POD.II /2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Kutai Timur, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memperhatikan dan seterusnya, memutuskan meresmikan pengangkatan saudara Hj Mulyana sebagai pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah atau janji dengan ketentuan bila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya tetapkan di Samarinda pada tanggal 27 juni 2023 Kalimantan Timur tertanda Gubernur Kalimatan Timur Isran Noor,” jelas Juliansyah.