Halokaltim – Hari Lanjut Usia Nasional (Hari Lansia Nasional) merupakan salah satu hari penting di Indonesia yang diperingati setiap 29 Mei sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap orang lanjut usia. Keputusan ini diambil berdasarkan UU 13/1998 tentang Kesejahteraan Lansia. Sebelumnya, Hari Lansia diperingati secara Internasional pada tanggal 1 Oktober sebagai bentuk kepedulian kepada lansia karena banyak mengalami ketidakadilan, ketertinggalan dan kesulitan dalam dunia RI. 4.0.
Seperti yang dilansir oleh dinsos.kaltimprov.go.id dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tingkat Provinsi Kaltim 2023, Dinas Sosial Kaltim memberikan bantuan kepada 100 Lanjut Usia (Lansia) dalam rangka bakti sosial, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (21/06/23). Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim HM Syirajudin mengatakan, lanjut usia merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan kehidupan setiap individu dan lanjut usia adalah para pahlawan kita yang telah memberikan kontribusi besar dalam membentuk peradaban dan membangun negeri.
Sosok yang kita sebut sebagai lansia sejatinya bukanlah sosok manusia biasa. Karena dengan keberadaan merekalah kita ada, tumbuh, memiliki banyak ilmu dan pengetahuan. Sudah sepatutnya kita berterima kasih dan menghargai perjuangannya. Namun apakah cukup dengan ucapan “Selamat Hari Lansia Nasional”? Bahkan ungkapan ini hanya dilakukan setiap setahun sekali. Sungguh ini merupakan penghargaan yang sia-sia dan tidak memberikan pengaruh terhadap nasib para lansia, karena faktanya para lansia masih banyak yang mengalami ketidakadilan apalagi di negara ini, makin hari bertambah orang-orang jompo yang ditinggalkan oleh anaknya.
Inilah realita yang terjadi disekitar kita dimana para lansia belum bahagia mereka justru mengalami ketidakadilan dan penderitaan hidup bahkan dari keluarganya. Seperti yang ditemukan seorang anak yang tega menelantarkan bahkan membuang orang tuanya dijalanan. Bahkan panti-panti jompo juga semakin ramai. Tak sedikit pula anak yang dengan kejam menyiksa orang tuanya yang sudah tua renta. Ada juga yang ditinggalkan oleh anak dan keluarganya hidup sebatang kara harus mengais rejeki untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari seperti menjadi petani, pemulung, badut, jual balon bahkan sampai harus mengemis. Padahal para orang tua itu sepatutnya dimuliakan karena cinta dan pengorbananya tak terhingga sepanjang masa yang tidak akan mungkin bisa dihitung dan dibalas.
Kalau kita renungkan sebenarnya yang menjadi akar persoalan kondisi para lansia hari ini tidak terawat dengan baik dan layak adalah permasalahan yang sistemik. Karena permasalahan ketidakadilan yang menimpa para lansia itu telah merata secara sistem di negeri ini. Hampir semua tempat baik kota maupun desa kita lihat dan dengar masih ada para lansia dengan kondisi seperti diatas. Saat ini masih banyak lansia yang termasuk penduduk rentan, terutama dalam kondisi miskin. Sebanyak 41,11 persen lansia tinggal di rumah tangga miskin (Susenas Maret 2022).
Penerapan sistem kapitalis dengan aqidahnya yaitu sekuler (fashl ad-dinn ‘an al hayyah) telah meminggirkan nilai agama hingga mematikan hati nurani manusia untuk berbakti kepada orang tua. Sehingga menjadikan manusia menjadi bersikap individualis ditengah himpitan ekonomi dan tekanan hidup akibat kesenjangan sosial yang diciptakan oleh sistem. Mereka tidak peduli akan perbuatan halal atau haram dalam beramal, berakhlak jika terdapat manfaat didalamnya. Sehingga dampaknya sikap birul walidain atau berbakti terhadap orang tua tidak lagi diutamakan. Rela meninggalkan orang tua yang sudah jompo dengan alasan sibuk dan bekerja. Lebih memilih menitipkan orang tuanya di panti daripada membersamai masa tuanya dan merawatnya. Kapitalisme telah membuat manusia tidak punya hati nurani dan kasih sayang yang tulus. Maka masalah lansia tidak akan pernah terselesaikan jika negeri ini masih menerapkan sistem kapitalis-sekuler, tidak cukup hanya memberi bantuan sosial kepada mereka.
Ditambah akibat penerapan ekonomi kapitalis yang menjadikan modal penentu segala kebijakan. Dampaknya individu, kelompok, ataupun pejabat yang bermodallah yang menentukan arah pengursan negeri ini. Maka kita lihat ironinya di negeri yang kaya SDAE seperti Kalimantan Timur tetapi masyarakatnya masih miskin. Kekayaan akan SDAE hanya dirasakan segelintir orang, yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Kesalahan tata kelola SDAE ini menyebabkan setiap orang termasuk lansia harus menanggung beban hidup yang makin berat. Diusia tuanya mereka harus tetap banting tulang dengan fisik yang lemah padahal seharusnya mereka bisa menikmati masa tuanya dan fokus beribadah.
Jika di dalam sistem Islam, lansia merupakan tanggung jawab negara. Meskipun mereka tidak bisa berbuat banyak, tetapi lansia adalah orang tua yang harus diayomi. Islam juga akan menciptakan ketaqwaan kepada setiap individu agar selalu berbuat baik kepada orangtua.
Sebagaimana firman Allah “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS Al-Isra’: 23)
Ayat tersebut jelas telah mewajibkan bagi seorang anak untuk bersikap baik kepada orang tua. Apalagi ketika sudah lanjut usia, merawatnya adalah suatu kewajiban. Bahakan Rasulullah SAW pernah bersabda, Celaka, sekali lagi celaka, sekali lagi celaka orang yang mendapatkan orang tuanya berusia lanjut, salah satu atau keduanya, tetapi (dengan itu) dia tidak masuk surga ( HR. Muslim).
Disamping itu, negara juga wajib menciptakan lingkungan yang kondusif bagi lansia agar mereka bisa hidup bahagia sampai akhir hayatnya. Pertama, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan asasi setiap warganya baik sandang, papan, dan pangan serta kesehatan, pendidikan dan keamanan. Dengan penerapan politik dan ekonomi islam negara memastikan setiap warga negara khususnya laki-laki bisa bekerja untuk menafkahi keluarganya. Berbagai sumber pemasukan kas negara seperti zakat, infak, shadaqah, jizyah, fa’i kharaj, dan pengelolaan harta kepemilikan umum akan dioptimalkan dan didistribusikan sesuai syariat islam. Negara memastikan setiap warganya tidak ada yang kelaparan dan terlunta-lunta.
Kedua, penerapan pendidikan islam yang menjadikan aqidah islam sebagai asasnya akan memastikan setiap muslim memiliki ketaqwaan dan berkepribadian islam. Setiap anak dididik dari kecil untuk berbuat baik kepada orang tuanya agar ketika dewasa dan menjadi orang tua akan bertanggung jawab terhadap anaknya yaitu mengasuh dan mendidik menjadi anak-anak yang sholeh. Perlakuan yang baik terhadap anak, masyarakat yang peduli saling amar ma’ruf dan nahi munkar serta negara yang tegas dalam memberikan sanksi bagi setiap anak yang menelantarkan orang tuanya atau sebaliknya orang orang tua yang mendidik dengan baik dan menelantarkan anaknya. Terakhir, jika anak tidak mampu mengurus orang tuanya karena alasan yang dibenarkan oleh syariat maka beban tanggung jawab itu beralih ke keluarga. Jika keluarganya pun tidak mampu maka negara yanga akan mengambil alih pemenuhan kebutuhannya. Semua konsep ini bisa terwujud jika kita menerapkan seluruh aturan islam dalam kehidupan baik skala individu, masyarakat dan negara yaitu dengan penegakan syariat islam dalam bentuk pemerintahannya, Khilafah Islamiyyah. Wallahu a’lam bi as showab.