Halokaltim – Wisata danau bekas galian tambang di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur tengah menjadi sorotan. Wisata danau yang beroperasi sejak 2022 lalu memakan korban jiwa. Seorang anak berusia 11 tahun bernama Aldiansyah, tenggelam saat bermain di danau itu. Namun, rupanya wisata yang tengah menjadi perhatian masyarakat itu belum mengantongi izin usaha wisata dari pemerintah setempat.
Sudah sering kita dengar kabar eks galian tambang dibiarkan dan menjadi tampat bermain bagi anak anak, dijadian temat berenang, ataupun sekarang dialihkan menjadi tempat wisata. Padahal pemanfaatan danau lubang tambang menjadi obyek wisata sejatinya tidak dibenarkan karena mengandung zat berbahaya bagi tubuh dan bisa merusak kesehatan. Hal ini diungkapkan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Mareta Sari. Sejak beberapa tahun Jatam melihat adanya tren yang mengubah kolam tambang menjadi tempat budaya menjamur di masyarakat. Hal ini menjadi pertanyaan bagi mereka, siapakah yang memiliki wewenang dalam pengelolaan tempat wisata pada kolam pasca tambang. “Yang memberikan izin ini siapa, lalu yang mengawasinya pun siapa,” kata Mareta. Sebenarnya kolam tambang itu memiliki zat zat beracun, berbahaya dan dapat mematikan maka perlu ditanyakan ke Dinas Pariwisata apakah mereka tahu lubang-lubang bekas galian tambang dijadikan tempat wisata.
Bagaimana seharusnya kegiatan reklamasi untuk lokasi bekas tambang dapat dilakukan dengan beberapa upaya. Adapun upaya reklamasi untuk menyulap bekas tambang menjadi kawasan berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut ini:
Revegetasi Tanaman Lokal
Area bekas tambang, umumnya akan bersifat gersang karena dampak dari kegiatan pertambangan. Hal tersebut tentu saja membuat tanaman akan sulit tumbuh, sehingga menjadikan lahan tersebut kritis. Namun untuk mengatasi hal tersebut, sangat perlu dilakukan revegetasi tanaman lokal.
Mengapa harus tanaman lokal? Pasalnya, tanaman lokal akan jauh lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan, sehingga persentase keberhasilan revegetasi jauh lebih besar daripada jenis tanaman lainnya. Tak hanya itu saja, dengan menggunakan tanaman lokal, juga merupakan upaya untuk menjaga serta melestarikan keanekaragaman hayati.
Bersinergi dengan Alam
Rehabilitasi lahan bekas tambang dengan mengkombinasikan usaha manusia dengan kekuatan alam, akan menjadi sinergi yang sangat bagus dan menguntungkan. Terutama untuk area-area bekas tambang yang sudah tidak sama dengan area sebelum adanya kegiatan penambangan. Mengapa harus menggunakan konsep ini? Karena lahan yang digunakan untuk tambang sebenarnya adalah area hutan dalam bentuk pinjam pakai, sehingga konsep ini dirasa sangat cocok.
Lahan yang digunakan sebagai penambangan dapat diperbaiki dengan cara mengolah kualitas tanahnya, sehingga kembali seperti semua meskipun tidak akan sesempurna sebelumnya. Cara lain yang bisa diterapkan adalah dengan menanam buah-buahan dengan tujuan untuk mengundang aneka satwa, seperti burung dan kelelawar. Satwa tersebut diharapkan dapat menyebarkan benih-benih hingga dapat tumbuh di daerah bekas tambang.
Memanfaatkan Mikroorganisme
Anda pasti tahu, mikroorganisme yang dapat membantu menyuburkan tanah adalah bakteri dan fungi. Melalui kedua mikroorganisme tersebut, ekosistem tanah dapat diperbaiki dengan cepat, sehingga lingkungan tambang dapat kembali seperti semula. Beberapa fungsi ternyata juga dapat membantu membentuk asosiasi ektotropik dalam sistem perakaran pohon yang tumbuh di hutan.
Tentunya upaya ini sangat bagus dan patut dicoba, karena mikroorganisme memiliki banyak keistimewaan, termasuk gampang beradaptasi dan memiliki kemampuan untuk mengurai bahan organik serta membantu proses pembekuan mineral yang ada di dalam tanah.
Fitoremediasi
Upaya selanjutnya adalah fitoremediasi yang dapat digunakan untuk memperbaiki keseimbangan lahan dengan melibatkan tanaman berklorofil. Teknik ini dimanfaatkan sebagai penyerap kandungan polutan yang ada di dalam tanah dengan bantuan tumbuhan berklorofil tersebut. Dengan melakukan upaya ini, kandungan polutan di dalam tanah dapat berkurang.
Tentu saja upaya upaya memperbaiki alam diatas membutuhkan banyak biaya dan kerjasama berbagai pihak terkait, ini tidak sejalan dengan keadaan ekonomi masyarakat yang terdampak ditutupnya tambang karena tak ada lagi lahan pekerjaan, sehingga dijadikanlah eks galian tambang sebagai tempat wisata untuk mendapatkan income materi bagi masyarakat sekitar.
Bagaimanakah seharusnya pengelolaan eks galian tambang yang memperhatikaan lingkungan social kemasyarakatan dan menjaga keamanan jiwa masyarakat? Selain menempuh upaya pengelolaan dan perbaikan lingkungan lubang lubang bekas galian tambang, langkah wajib yang harus dilakukan adalah membuka lapangna pekerjaan agar perekonomian masyarakat terus bisa berjalan. Selain itu kolam eks bekas tambang tidak cocok jika dijadikan tempat wisata, selain berbahaya dan beracun, tidak cukup memenuhi syarat sebagai distinasi kunjungan. Tempat wisata adalah obyek kunjungan yang dapat mengantarkan pengunjung unutk mengagumi ciptaaan ciptaan dan menikmati alam hasil karya Allah SWT tuhan yang maha agung. Kunjungan dilakukan untuk banyak merenung akan besarnya alam Allah azza wajalla, betapa kecil dan lemahnya kita. Kunjungan destinasi wisata mengantarkan pada ketundkan dan ketaatan hakiki para Allah, bukan malah menjadikan tempat wisata sebagai tempat maksiyat. Apalagi tempat melayangnya keselamatan jiwa masyarakat.
Inilah pentingnya pengelolaan eksploitasi kekayaan sumberdaya alam yang bukan sekedar dieksploitasi alamnya, dibiarkan dan mengancama keselamatan warga. Akan tetapi alam yang diciptakan Allah menjadi keberkahan dan menjaga keselamatan semua warga. Wallahualam.