Halokaltim – DPC Partai Demokrat Kutai Timur, Minggu 09/07/2023 resmi mengajukan berkas perbaikan Bacaleg DPRD kepada perwakilan KPU Kutai Timur, Kedatangan Ketua DPC Ordiansyah dan pengurus DPC Demokrat Kutai Timur diterima langsung oleh Ketua beserta anggota dari KPU dan Bawaslu Kutai Timur. Tepatnya pada pukul 19:00 WITA, Rombongan DPC Partai Demokrat Kutim melakukan registrasi kehadiran pada front desk setelah itu seluruh rombongan masuk kedalam aula pertemuan untuk memulai sesi penyerahan berkas.
Pada pertemuan tersebut, Ketua KPU Kutai Timur Ulfa Jamilatul Farida, S.IP, S.H.I, M.Si membuka sesi penyerahan berkas dengan terlebih dahulu mengkonfirmasi kehadiran setiap rombongan dari DPC Demokrat Kutim kepada Ketua DPC, Ir. H. Ordiansyah, MP. Kemudian perwakilan dari DPC Demokrat Kutim dipersilahkan untuk menyerahkan berkas tersebut kepada tim anggota verifikasi perbaikan KPU. Setelah melalui proses verifikasi langsung yang dilakukan oleh tim KPU kutim, dinyatakan bahwa DPC Demokrat Kutai Timur telah memenuhi syarat dalam perbaikan Bacaleg DPRD Kutai Timur. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai mana disebut diatas, status pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur dinyatakan lengkap dan diterima” jelas Ulfa Jamiatul Farida.
Dengan hasil ini, maka DPC Demokrat Kutai Timur semakin S14P untuk mengarungi kontestasi pemilu di tahun 2024.