Halokaltim – Situasi terkini mengenai rabies kembali gempar diperbincangkan, bagaimana tidak? Fakta tersebut dapat kita simak langsung, betapa menyedihkannya seseorang yang terkena virus tersebut. Rabies (penyakit anjing gila) merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies, ditularkan melalui air liur (anjing, kucing, kera dll) yang terkena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka. Ternyata kasus ini bukan baru-baru saja terjadi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda menyebutkan terdapat ratusan kasus gigitan rabies di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Osa Rafshodia membeberkan data terkait kasus gigitan rabies yang terjadi di Samarinda dalam lima tahun terakhir. “Tahun 2019 ada kasus gigitan sekitar 312, kemudian tahun 2020 saat itu terjadi pandemi dan ada penurunan menjadi 161 kasus gigitan. Data terakhir di bulan Mei 2023 ini ada sekitar 168 kasus gigitan,” beber Osa. Jika kasus ini terlambat ditangani, kemungkinan kematian pada pasien sebesar 99,9 persen. Beliau menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, tolong ini jangan dianggap remeh.
Jika ditelisik lebih mendalam memang benar masih banyak pemilik hewan peliharaan yang abai terhadap tanggung jawabnya sebagai pemilik, mulai dari bebas melepas hewan tersebut berkeliaran, padahal jika diamati hewan tersebut jelas menampakkan bahwa ada indikasi rabies, bahkan ada yang sama sekali tidak perduli. Namun tidak sebatas hanya sampai disitu karena peran penting juga dimiliki pemerintah, Harus ada aksi cepat dan tanggap pemerintah untuk terjun ke masyarakat. Karena hewan tersebut sudah sering mengganggu tetangga dan masyarakat sekitar. Ada perasaan was – was yang menimbulkan rasa kekhawatiran akan diserang. Terutama hewan liar, akibat penebangan hutan yang tidak bernurani sehingga menghilangkan habitat asli mereka, alhasil mereka berpindah mengganggu masyarakat.
Atas hal ini, ada beberapa cara dalam upaya menuntaskan virus rabies berdasarkan sudut pandang islam;
Pertama, jika ditinjau dari sudut pemilik hewan peliharaan, mereka harus memperhatikan bagaimana adab dalam memperlakukan hewan peliharaan. seseorang yang memelihara hewan wajib menopang hidup binatang tersebut. Nabi Muhammad sendiri bahkan memerintahkan umatnya untuk senantiasa berbuat baik terhadap semua makhuk, termasuk hewan. Apabila seorang muslim memeliharanya maka ia diwajibkan memenuhi segala kebutuhan hewan tersebut rutin memberikan makan dan minuman, termasuk memastikan bagaiamana kondisi kesehatannya salah satunya dengan melakukan vaksinasi.
Kedua, jangan sampai hewan peliharaan kita mengganggu kenyamanan tetangga yang ada dilingkungan, “Dan berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau menjadi seseorang Muslim” (HR. Ibnu Majah). Berdasarkan hadist tersebut maka seseorang yang memiliki hewan yang terindikasi rabies dilarang untuk melepaskan hewan tersebut bahkan wajib membawanya kepada ahli hewan untuk segera diatasi, jangan sampai abai hingga bisa membuat ketidaknyamanan dilingkungan tempat tinggal kita.
Ketiga, hutan dalam islam terjaga sehingga flora dan fauna tidak terganggu, hal ini selaras dengan hadist yang melarang perusakan alam, “Siapa saja yang memotong pohon bidara (lotus jujube-inggris, penerj.) yang ada di atas tanah lapang—yang sering digunakan sebagai tempat bernaung bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) ataupun binatang-binatang—secara sia-sia dan penuh kezaliman tanpa alasan yang benar, maka Allah akan menaruh api neraka di atas kepalanya.” (HR Bukhari).
Terakhir, Negara memiliki kewajiban dalam upaya pencegahan penyakit rabies dengan memastikan point-point diatas sudah terlaksana dengan baik. Karena negara adalah kekuatan terbesar dalam pengendalian situasi kondisi masyarakat yang ada didalam negeri tersebut. Terlebih jika rabies ini sudah terlanjur mewabah, maka tidak boleh ada pengabaian justru harus segera diatasi karena kesehatan dan nyawa manusia begitu berharga. Khalifah Umar bin Khaththab pernah bertutur, “Seandainya seekor keledai terperosok ke sungai di Kota Baghdad, niscaya Umar akan dimintai pertanggungjawabannya dan ditanya, ‘Mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya?’ Apabila nasib hewan tunggangan saja diperhatikan oleh negara Islam, maka lebih-lebih kesehatan generasi pewaris peradaban Islam.” Wallahua’alam bishawab