Halokaltim – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Mewakili Kepala Dinas Ery Mulyadi yang berhalangan hadir, kegiatan tersebut dibuka, Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid, di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Kamis (6/7/2023).
Dalam sambutannya, Rasyid mengatakan, perkembangan teknolologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat dan meningkatnya sikap kritis publik terhadap berbagai pelaksanaan dan hasil pembangunan yang sedang dilaksanakan. Maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai dasar Perencanaan yang terukur, logis, terpadu dan terintegrasi.
“Kita juga dituntut untuk segera menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja berdasarkan data dan menyediakan data yang benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik demi mewujudkan kepercayaan publik atau masyarakat kepada Pemerintah,” ujarnya.
Tuntutan transparansi dan keterbukaan Informasi public, sambung Rasyid menjadi pendorong dalam mewujudkan good governance termasuk di daerah. Dengan adanya peningkatan akuntabilitas, transparansi dan partisipasi dari seluruh pihak ini nantinya publik dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan.
“Hal itu, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) bahwa data harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, yang juga mencantumkan kewajiban penyusunan Metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik, dalam hal ini Produsen Data,” bebernya.
Selain itu, Diskominfo Staper yang memiliki tugas sebagai walidata untuk menghimpun dan melakukan penyebarluasan data disertai metadatanya yang tentunya tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan kontribusi dari peranan Organisasi Perangkat Daerah selaku Produsen Data.
“Saya harapkan seluruh peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing perangkat daerah mampu mengikuti setiap tahapan kegiatan ini dengan baik dan dapat mengimplementasikan di lingkup kerjanya masing masing,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Panitia Aji Karmani dalam laporanya mengatakan, pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS Kaltim) yang akan memberikan materi yang difokuskan kepada bagaimana penyusunan metadata kegiatan, metadata indikator dan metadata variabel.
“Tujuanya adalah untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan metadata kegiatan, metadata indikator dan metadata variable serta mengelola, menyusun, dan mendokumentasikan data dan kegiatan statistik sektoral dengan baik,” ucap Aji.
Pelatihan tersebut akan berlangsung selama tiga hari mulai 06 hingga 8 Juli 2023. Dan diikuti sebanyak 11 peserta yang merupakan, perwakilan perangkat daerah (PD) yang ada.