Halokaltim – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terhadap Pandangan Umum Fraksi Demokrat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Agenda penyampaian tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (16/06/2023).
Rizali Hadi mengatakan Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat yang telah memberikan dukungan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim tahun Anggaran 2022.
“Kami juga mengapresiasi Fraksi Demokrat yang memberi dukungan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK,” ucap Rizali Hadi.
Dirinya mengungkapkan Pemerintah Daerah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien kedepannya.
“Pemerintah terus mendukung berbagai pelaksanaan program dan kegiatan, yang menunjang kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di wilayah Kutim,” ungkapnya.
Rizali Hadi mengaku kenaikan Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2022 sebesar Rp19 milyar dari tahun 2021.
“Hal ini dipengaruhi oleh salah satunya naiknya realisasi lain-lain PAD yang sah yaitu pada pendapatan jasa giro pemda dan pendapatan BLUD,” pungkasnya.