Halokaltim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menanggapi Pandangan Umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun A nggaran 2022.
Penyampaian tanggapan tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi dalam Rapat Paripurna ke-12 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (16/06/2023).
Rizali Hadi mengatakan pada tahun 2022 realisasi pendapatan sebesar 114,87 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp5,12 trilyun sehingga dapat dikatakan Kutim memiliki kinerja pendapatan yang baik untuk mendukung belanja daerah.
“Dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah, pemerintah daerah berupaya terus untuk menggali potensi pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah agar semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang,” ujar Rizali Hadi.
Dirinya mengungkapkan Pemerintah juga lebih selektif dalam hal penggunaan anggaran, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.
“Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas apresiasi, saran dan dukungan yang diberikan oleh Fraksi Amanat Keadilan Berkarya kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.