Halokaltim – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pemandangan umum pihaknya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.
Ini disampaikan Ketua Fraksi AKB dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).
Yosep Udau mengatakan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya berharap agar adanya pembahasan Bersama sebelum lahirnya persetujuan Bersama terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“ini agar dapat diperhatikan secara seksama setiap angka angka yang tercantum dalam laporan keuangan dan disinkronisasi dengan realisasinya,” ucap Yosep Udau.
Menurutnya efektifitas penggunaan anggaran dapat dimaksimalkan dan penggunaan anggaran tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.
“DPRD Kutim sebagai fungsi Budgeting dan pengawasan, tetap harus dijalankan dengan dengan baik, efektif, dan efisien demi kemaslahatan bersama serta untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat Kutim,” paparnya.
Demikian Pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya yang dapat kami sampaikan. “Semoga saja kita semua tetap diberi Kesehatan dan semangat untuk membangun kabupaten kutai timur yang lebih baik dan terpandang,” pungkasnya.