Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Ini Pandangan Umum Fraksi AKB

Ketua Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), Yosep Udau. (heristal)

Halokaltim – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) gabungan dari Partai PKS, PAN dan Partai Berkarya memandang pemerintah daerah dikatakan memiliki kinerja pendapatan yang baik apabila mampu memperoleh pendapatan melebihi jumlah yang dianggarkan. Sebaliknya apabila realisasi pendapatan dibawah jumlah yang dianggarkan, maka hal itu dinilai kurang baik.

Ketua Fraksi AKB Yosep Udau mengatakan Dari realisasi pendapatan Rp 5,12 Triliun atau 114,87 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp 4,46 Triliun dapat dikatakan jika Kabupaten Kutai Timur memiliki kinerja pendapatan yang baik.

“Angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 272, 43 Miliar, Menurut Fraksi Amanat Keadilan Berkarya masih dapat ditingkatkan dengan menggali potensi sumber daya alam dan pengembangan Pariwisata yang ada di Kutim, ucap Yosep Udau saat membacakan pandangan umum fraksi AKB terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim tahun 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Menurutnya, semakin tinggi kontribusi PAD maka semakin tinggi kemampuan daerah dalam penyelenggaraan desentralisasi.

Yosep Udau juga memaparkan bahwa Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Memandang realisasi Belanja senilai Rp 4,04 triliun merupakan angka yang cukup besar, sekalipun masih lebih diutamakan pada belanja operasi yang mencapai angka Rp2,61 triliun.

“angka ini masih dapat dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan pertumbuhan pendapatan sehingga keseimbangan dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (adv)