Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun 2022, Berikut Catatan dari Fraksi PDI Perjuangan

Anggota DPRD Kutai Timur yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rachman. (*/ist)

Halokaltim – Fraksi PDI-Perjuangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.

Hal ini disampaikan Faizal Rachman dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Faizal Rachman menjelaskan Fraksi PDI Perjuangan mengakui adanya peningkatan pendapatan daerah pada tahun 2022 yakni sebesar Rp5,12 Triliun, untuk itu PDI Perjuangan akan mendalami serta meneliti secara cermat bersama dengan Pemerintah, terutama tentang peningkatan yang terjadi pada pendapatan tersebut.

“Kami akan melihat sektor-sektor apa yang kemudian menjadi penyebab peningkatan pendapatan di tahun 2022. Selanjutnya kami juga berharap agar pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan,” ujar Faizal Rachman.

Wakil Ketua Fraksi PDI- Perjuangan tersebut menilai bahwa serapan belanja daerah yang tidak maksimal dikarenakan lemahnya koordinasi antara unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

“Kurangnya pemahaman dan keterampilan aparatur dalam mengelola dan melaksanakan anggaran secara efektif dan efisien serta lambatnya proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan,” ungkapnya.

Lanjut Faizal, Fraksi PDI Perjuangan mencatat besarnya SILPA pada tahun anggaran 2022 yakni sebesar 1,581 triliun. hal ini menandakan adanya ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa keberadaan SILPA yang signifikan menunjukkan ketidakefisienan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran daerah,” paparnya.

Fraksi PDI Perjuangan Kutai Timur juga menyoroti serta akan mempelajari kembali persoalan serapan belanja daerah yang tidak maksimal dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kami berharap agar Pemerintah Daerah berama dengan DPRD nantinya dapat berkordinasi dengan baik, sehingga tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan lebih optimal,” harapnya.

Dirinya berharap agar pandangan umum ini dapat menjadi masukan yang bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan perbaikan pelaksanaan anggaran daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan anggaran demi tercapainya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kutai Timur,” tandasnya. (adv)