Halokaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengelar Rapat Paripurna ke-11 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun 2022.
Pemandangan Umum Fraksi Demokrat dibacakan Muhammad Amin dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).
Muhammad Amin mengatakan sebelum membacakan Pemandangan Umum, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim terlebih dahulu, memberikan apresiasi atas Kinerja pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tahun 2022 yang berhasil raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Terkait hasil pemeriksaan BPK yang telah disampikan dengan Opini WTP, prestasi demikian dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ucap Amin.
M. Amin mengatakan setelah membaca Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2022,Fraksi Demokrat berpandangan bahwa besarnya realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022 yang mencapai 111,80 persen memang sangat pantas diapresiasi bersama, namun publik perlu tahu, apakah faktor meningkatnya PAD karena dominan disumbang oleh BUMD/Perusda ataukah karena faktor lainnya.
“Apakah seluruh BUMD/ Perusda itu sudah berkinerja baik (optimal) sehingga secara signifikan bisa ikut mendongkrak Pendapatan Daerah agar tidak terjadi ketergantungan pada sektor tertentu,” papar M. Amin.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi terjadinya peningkatan Pendapatan daerah tersebut dan sekaligus mendorong agar realisasi Belanja Daerah ke depan harus lebih besar atau meningkat lebih besar lagi.
“Kami berharap terjadinya peningkatan Realisasi Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2022 ini, berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (adv)