Halokaltim – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.
Hal ini disampaikan Sayid Anjas dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).
Dalam pandangan umumnya, Sayid Anjas menyampaikan dalam pelaksanaan anggaran perlu ada kecepatan secara teknis dari OPD sehingga penyerapan anggaran secara efektif.
“Fraksi Golkar meminta Kepada Dinas PU dan Perkim untuk lebih cekatan dalam melaksanakan hal teknis sehingga realisasi dan penyerapan anggaran dapat terlaksana sesuai dengan yang telah direncanakan,” ujar Sayid Anjas.
Dirinya memaparkan dalam penyusunan Rancangan APBD tambahan tahun 2023 maupun rancangan APBD tahun 2024 Pemerintah Daerah harus melakukan evaluasi terhadap tahun berjalan dengan tahun sebelumnya yang berkaitan dengan urusan wajib, seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum (infrastruktur).
“Akselerasi pembangunan infrastruktur maupun ekonomi dapat terwujud dengan baik apabila dalam perencanaan anggaran, kita prioritas pada program yang menyentuh masyarakat secara langsung,” terangnya.
Dirinya juga mengungkapkan Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah berupaya dengan sungguh-sungguh melalui berbagai pemikiran dan upaya-upaya untuk menyelesaikan program pembangunan
“Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Kutim, harus didukung penuh demi berjalannya proses pembangunan di Kabupaten Kutai Timur yang kita cintai ini,” tandasnya.