Halokaltim – Realisasi pendapatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp5,12 trilyun atau 114,87% dari anggaran pendapatan sebesar Rp4,46 trilyun.
Hal ini disampaikan Asisten II Perekonomian dan pembangunan Zubair yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2022.
“Berdasarkan uraiannya, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kutim Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 272,43 milyar atau 111,80 persen dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp 243,67 milyar,” terang Zubair saat menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban APBD 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (14/06/2023).
Zubair juga memaparkan realisasi pendapatan transfer Kutim Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 4,77 triliun atau 115,79 persen dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp 4,12 Triliun.
“Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp77,55 milyar atau 82,55 persen dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp93,94 milyar,” paparnya.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil dari realisasi PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah telah memenuhi target.
“Secara keseluruhan, kondisi tersebut di atas menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah kita telah melampaui target yang sudah ditetapkan,” jelasnya.