Tanggapi Proyek Multiyears, Jimmi Harap Semua Terselesaikan Sesuai Prosedur

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi ST. (heristal)

Halokaltim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap semua proyek multiyears serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kutim bisa berjalan baik sesuai dengan rencana, agar terjadi percepatan pembangunan di Kutim.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutim Jimmi ST saat di temui media kronikkaltim.com di Ruang kerjanya, Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/06/2023).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta beberapa hal terkait kejelasan perkembangan pembangunan Infrastruktur kepada beberapa dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Pertama, terkait multiyears kapan dimulai, kemudian yang kedua, terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Seperti diketahui, Berdasarkan informasi terkait izin galian tambang mau dialihkan ke daerah,” ucap Jimmy.

Menurutnya, Jika memang kembali ke daerah, maka harus di sambut. Namun harus ditentukan daerah mana, apakah provinsi, atau kabupaten, karena saat ini daerah Kutim sudah tidak ada lagi Dinas Pertambangan untuk mengelolanya kedepan.

Lanjut Jimmi, terkait Bandara yang ada di Desa Sangkima Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim, pembagunannya yang masih belum berjalan karena masih bergantung pada Pemerintah pusat.

“Nah ini kan harus di follow up terus di kementerian kehutanan, sejauh mana sih pemerintah ini menangani infrastruktur di sana,” ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa Jalan Ring Road yang menuju ke Bandara Sangkima sampai saat ini belum juga dilanjutkan, belum lagi persoalan sengketa lahan antara kelompok tani untuk semenisasi jalan di pendidikan itu juga sampai saat ini belum selesai.

“Saya berharap ini semua dapat terselesaikan oleh pemerintah dan bisa segera dibangun sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.