Halokaltim – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim untuk segera merapikan aset kendaraan, utamanya kendaraan dinas.
Hal tersebut merupakan perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memang harus dijalankan oleh Pemkab Kutim untuk menarik aset kendaraan dinas.
“Kendaraan dinas yang dipinjam pakai atau dipakai tidak sesuai peruntukannya segera dikembalikan, kalau kondisinya sudah tidak layak pakai, kan dilelang saja. Supaya lepas dari aset Kutim,” ucap Faizal Rachman saat di temui awak media, Senin (12/06/2023).
Faizal Rahman mengungkapkan akan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim terkait progres yang dilakukan soal penataan aset kendaraan dinas tersebut.
“Kita sih berharap semua bisa dikembalikan, supaya terlepas dari aset Kutim, karena kendala pengadaan kendaraan dinas ini, disebabkan masalah aset yang belum bisa diselesaikan. makanya harus dirapikan dulu, baru dilakukan pengadaan,” harapnya.
Dirinya juga menjelaskan langkah yang di ambil oleh pemerintah saat ini yakni dengan sistem sewa kendaraan, karena sistem operasional yang terus berjalan, namun pengadaan kendaraan dinas tidak bisa dilakukan.
“Saya belum tahu apakah ini lebih bagus atau tidak, kalau hitungannya sewa maintenance ditanggung pihak ke tiga untuk perbaikan, sebetulnya enak aja, perawatan tidak kita uruskan. Tapi kalau misalkan perawatan Pemkab yang tanggung, jadi pemborosan,” pungkasnya. (adv)