DPRD Kutim Minta Pemerintah Proses Pelelangan Program Pembangunan Infrastruktur Dilakukan Lebih Awal

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman saat ditemui awak media. (*/ist)

Halokaltim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rahman mengatakan pemerintah dan DPRD Kutim telah sepakat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kutim, saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 tahun lalu.

Dari hasil kesepakatan tersebut, disepakati proyek tahun jamak senilai Rp 1,364 triliun untuk mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur di Kutim, khususnya infrastruktur jalan.

“Kita kan berharap, APBD kita begitu diketok di November 2022 lalu, bulan Januari 2023 itu sudah start. Makanya kita selalu mengingatkan, pada setiap pandangan fraksi pengesahan APBD itu menyampaikan juga bahwa penyerapan anggaran ini kita minta dipercepat,” ucap Faisal Rachman saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Senin (29/05/2023).

Anggota Komisi B DPRD Kutim tersebut menegaskan adanya langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab Kutim agar proses lelang bisa segera dilakukan lebih awal.

“Supaya tidak melanggar hukum dan prosedur perundangan-undangan, pemerintah meminta pendampingan dari Kejaksaan, BPKAP dan LKPP pusat untuk pengadaannya. Kan dimungkinkan dilakukan lelang awal, nanti penandatanganan kontraknya di bulan Januari, karena anggaran yang dialokasikan untuk mengejar perbaikan infrastruktur cukup besar,” ujarnya.

Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut mengungkapkan pihaknya telah beberapa kali mengingatkan pemerintah untuk mempercepat lelang sehingga dapat mengejar ketertinggalan infrastruktur. namun pemerintah mengatakan tidak bisa dilakukan karena ada pergeseran anggaran.

“Nah kami menyampaikan yang pusat sudah minta ijin, kita ijinkan malah kita suruh percepat. nah bagaimana dengan APBD kok sampai sekarang belum jalan, Gimana mau mengejar ketertinggalan pembangunan kalau seperti itu,” pungkasnya.