Halokaltim – Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinyatakan sebagai rumah sakit terakreditasi paripurna oleh Kementerian Kesehatan RI melalui Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim David Rante mengatakan dengan akreditasi paripurna yang di dapatkan RSUD Kudungga, pelayanan yang diberikan juga harus paripurna.
“Tujuan dari semua predikat-predikat yang diberikan itu ujungnya bermuara kepada soal pelayanan, kalau memang sudah paripurna berarti kita berusaha supaya pelayanan-pelayanan kepada masyarakat itu bisa membuat masyarakat merasa senang dan terlayani dengan baik,” ucap David Rante saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kutim, Senin (29/05/2023).
Menurut anggota Komisi B DPRD Kutim tersebut, kerja keras dari pihak RSUD Kudungga harus dibuktikan dan juga harus direalisasikan dengan baik agar semuanya bisa terwujud.
“Di satu sisi kita mendapat predikat paripurna dibarengi juga dengan pelayanan yang paripurna, jangan sampai predikatnya saja yang paripurna tapi pelayanan kepada masyarakat tidak, itu juga memunculkan persoalan,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga mengungkapkan bahwa inti dari tujuan hal tersebut adalah pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kutim.
“Inikan sebagai indikator untuk mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan oleh RSUD Kudungga saat ini memang sudah paripurna,” tandasnya.