Halokaltim – Himpunan Pedagang Abdullah-Kenyamukan gelar rapat dengar usulan relokasi pedagang pesisir Pantai Kenyamukan, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat (26/05/2023).
Ketua Himpunan Pedagang Abdullah-Kenyamukan Ilham Hamid mengatakan didirikannya himpunan pedagang ini, untuk meminta kebijakan kepada pemerintah setempat untuk tidak memberikan ijin kepada toko modern berjualan di sepanjang Jalan Abdullah hingga pesisir Pantai Kenyamukan.
“Jadi kami minta kawasan pedagang dari simpang Abdullah sampai pesisir Pantai Kenyamukan dijadikan sebagai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Lokal tanpa adanya toko moderen seperti Indomaret dan Eramart,” ucap Ilham Hamid.
Menurutnya, dengan lahirnya himpunan pedagang tersebut, kawasan Jalan Abdullah sampai pesisir Pantai Kenyamukan dapat menjadi percontohan UMKM lokal tanpa adanya toko modern.
“Kami ingin dengan tangan kami sendiri, menghasil produk-produk tersendiri yang ibaratnya memberikan kualitas dan kuantitas untuk warga Kenyamukan, khususnya untuk Kutai Timur,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RT 26 Kenyamukan Dahlan mengatakan dengan adanya Himpunan Pedagang Abdullah-Kenyamukan ini kedepannya bisa lebih baik.
“Semoga pemerintah dapat membantu kita khususnya para pedagang di pesisir Pantai Kenyamukan terkait masalah-masalah yang dihadapi saat ini,” tandasnya.
Dalam kegiatan dengar usulan tersebut turut hadir Binmas Polairud Kutim P.O Ginting, anggota Lanal Sangatta Ronny HR, Kepala Dusun 8 Singa Muda Kenyamukan Khoirul Arifin, Ketua RT 26 Kenyamukan Dahlan, Ketua Himpunan pedagang Ilham Hamid, Perwakilan Kecamatan Sangatta Utara, Perwakilan Desa Sangatta Utara dan para pedagang pesisir Pantai Kenyamukan.