Menunggu Pembangunan Kios Baru, Pedagang Pesisir Pantai Kenyamukan Diperbolehkan Membangun Kios Sementara

Himpunan Pedagang Abdullah – Kenyamukan menggelar rapat dengar usulan relokasi pedagang kuliner pesisir Pantai Kenyamukan, Jumat (26/5/2023). (*/ist)

Halokaltim – Himpunan Pedagang Abdullah – Kenyamukan, Sangatta, Kutai Timur menggelar rapat dengar usulan relokasi pedagang kuliner pesisir Pantai Kenyamukan, Jumat (26/5/2023).

Pada kegiatan tersebut, para pedagang meminta agar diperbolehkan mendirikan kios sementara untuk tempat jualan selama kios kuliner dibangun.

Kepala Dusun 8 Singa Muda, Desa Sangatta Utara, Khoirul Arifin mengatakan dibentuknya Himpunan Pedagang Abdullah-Kenyamukan agar kios kuliner yang di bangun PPI Sangatta nantinya bisa menempati kios yang dibangun tersebut.

“Totalnya ada 14 kios di tambah 3 kios lama berarti ada 17 kios. Kita harapkan pedagang yang lama ini nantinya yang menempati kios itu, karena selama ini mereka yang meramaikan tempat ini,” ucap Khoirul Arifin.

Dirinya mengungkapkan warga yang direlokasi telah mendapat ijin dari PPI Sangatta untuk membangun kios sementara untuk berjualan sambil menunggu pembangunan kios baru.

“Iya mereka diperbolehkan tetap jualan di kios sementara, dengan catatan tidak menghambat pada saat nanti ada pembangunan kios kuliner,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan PPI Sangatta Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Fahrurrazi menyampaikan bahwa para pedagang boleh membangun kios di Pesisir Pantai Kenyamukan selama relokasi kios kuliner berlangsung .

“Ibu-ibu pedagang diperbolehkan membuat kios sementara untuk berjualan selama relokasi berlangsung, tapi jangan sampai mengganggu aktifitas proyek dan nanti akan kami sediakan surat perjanjiannya,” ucapnya.

Pihaknya juga akan memberikan perjanjian atau kerjasama MoU antara PPI Kenyamukan dengan pedagang agar tidak menghambat pekerjaan pembangunan kios kuliner.