Halokaltim – Terkait dengan pengungkapan kasus narkoba terbaru yang dilakukan Polres Kutim mendapat respon dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan Ipui.
Menurutnya, pengungkapan kasus 124 gram narkotika jenis sabu tersebut, hanya sebagian kecil saja yang di ungkap pihak kepolisan.
“Kita ini merupakan jalur utama dan ini sudah merembet kemana-mana ini narkoba, bahkan ke pedalaman kebun sawit pun sudah beredar,” ucap Yan Ipui saat di temui awak media, Rabu (24/05/2023) siang
Ketua Komisi D DPRD Kutim tersebut, mengajak kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat untuk semua bergerak memberantas narkoba dan menganggap hal tersebut sebagai musuh bangsa, musuh masyarakat serta dapat menghancurkan generasi muda bangsa.
“Saya mendorong pihak kepolisian untuk terus mengembangkan penangkapan-penangkapan yang ada agar setidaknya mengurangi peredaran narkoba yang ada di Kutim,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Dirinya mengungkapkan saat ini banyak sekali peredaran-peredaran narkoba yang telah ditangkap, namun belum bisa memberikan efek jera dan justru jumlah pelakunya semakin bertambah.
“Ini yang harus kita carikan solusi bersama, untuk kita atasi dan kita berantas semua,” pungkasnya.