Halokaltim – Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 tahun 2022, tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan oleh sejumlah perwakilan Anggota DPRD Kutim, Daerah Pemilihan (Dapil 1) Sangatta Utara, berlangsung khidmat, di BPU Kantor Desa Sangatta Utara Kutim, Selasa (23/05/2023).
Sosper yang membahas penyelenggaraan ketenagakerjaan itu diikuti 7 dari 11 anggota Dewan dapil 1, diantaranya Basti Sangga Langi, David Rante, Ramadhani, M. Amin, Syaid Anjas, Hasbullah Yusuf, dan Yusuf Silambi.
Tidak hanya itu, agenda Sosper tersebut juga dihadiri Sekretaris Disnaker Piter Buyang, Sekretaris Desa Sangatta Utara Osler Manalu, perwakilan beberapa perusahaan, Ketua-ketua RT, Babinsa Sangatta Utara, serta perwakilan Polsek Sangatta Utara.
Ramadhani politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), saat memberikan keterangan dihadapan Peserta Sosper Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Selasa (23/5/2023).
Melalui agenda tersebut, Anggota DPRD Komisi D Ramadhani kepada awak media, menyampaikan bahwa pengesahan Perda ini menjadi acuan bagi perusahaan, sehingga masyarakat khususnya putra daerah dapat terakomodir untuk bekerja.
“Kami (DPRD) telah mengatur sedemikian rupa, sehingga Perda ini berdampak positif bagi masyarakat Kutim. Kami tidak ingin, kekayaan alam Sangatta hanya dirasakan segelintir orang saja khususnya bagi orang luar dan tidak memiliki KTP Kutim,” ucap politisi PPP tersebut.
Sementara itu dirinya menambahkan bahwa selaku anggota Badan Anggaran ( Banggar) dari DPRD Kutim mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan sejumlah anggaran sebagai tunjangan para putra daerah dalam mengembangkan potensi kerja di bidangnya masing-masing.
“Ada beberapa anggaran yang kami (DPRD) tambahkan untuk BLK pelatihan putra-putri daerah sebelum bekerja. Jadi itu sudah kami tambahkan anggarannya” ujarnya lanjut.
Namun terkait persoalan jumlah anggaran, dirinya belum berani menyebutkan, “karena ini masalah angka saya nggak berani pastikan, karena yang nambah ini dari dinas, tapi kami sudah usulkan dari banggar untuk menambahkan anggaran BLK terkait ketenagakerjaan tadi,” tutup Ramadhani. (adv)