Halokaltim – Keberadaan ritel modern seperti Indomaret yang kian menjamur khususnya di Kota Sangatta, disorot Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi. Pasalnya, fenomena itu dinilai mengancam ekonomi kerakyatan, terutama pasar tradisional dan masyarakat kalangan pedagang kecil.
Basti mengatakan, dirinya tidak anti dengan Indomaret, namun perlu adanya pengaturan soal jarak antara Indomaret yang satu dengan yang lain. Ia mengaku, sudah banyak menerima laporan masyarakat soal itu.
“Ini jaraknya ada yang sampai 200 meter saja ada lagi Indomaret. Kasihan usaha-usaha kecil, mereka tidak bisa mendapatkan rejeki karena adanya Indomaret di sampingnya,” ucap Politisi Partai Amanat Nasional tersebut.
Basti mengaku sebagai anggota dewan sulit juga mengambil tindakan soal perijinan Indomaret, disebabkan saat ini Ijin usaha bisa melalui online.
“Hanya saja, kita Anggota DPRD itu perlu kontrol pengawasan, agar Indomaret ini tidak betul-betul menjamur di Kutai Timur,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, belum adanya koordinasi antar anggota DPRD Kutim terkait langkah apa yang akan diambil selanjutnya.
“Kita belum koordinasi dengan kawan-kawan anggota dewan, apakah nanti kita bentuk sebuah peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) sehingga ada batasan-batasan tentang titik-titik Indomaret itu berada,” tandasnya.