DPRD dan Pengusaha Sorot Proyek Infrastruktur Kutim 2023 yang Belum Mulai, Ada MYC Rp1,3 T Belum Tender

Faizal Rachman - Mansyur.

Halokaltim – Era pembangunan daerah oleh pemerintah disebut-sebut masih terus berlangsung. Sebagaimana yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur, termasuk salah satunya di Kabupaten Kutai Timur.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2023 yang telah disahkan Rp5,9 triliun, dan itu bukan angka yang kecil, saat ini dikabarkan sudah mulai berjalan melalui program kerja di tiap instansi Pemkab Kutim.

Namun untuk program kerja pemerintah di Kutim pada pembangunan infrastruktur, disebut-sebut belum memulai pelaksanaannya hingga hari ini, 8 Mei 2023.

Hal ini mendapat sorotan dari kalangan pengusaha lokal Kutim, salah satunya pengusaha muda dari organisasi wirausaha, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kutim.

Ketua HIPMI Kutim, Mansyur mengatakan, dirinya mengapresiasi Pemkab Kutim yang selama ini sudah berupaya melakukan pembangunan dari berbagai aspek. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya program kerja, dan besarnya anggaran yang disiapkan oleh pemerintah melalui APBD Kutim 2023 sebesar Rp5,9 T.

Namun, dirinya berharap agar Pemkab Kutim juga bisa bersikap sigap dalam eksekusi program kerja, terkhususnya pada program pembangunan infrastruktur.

“Kami tentu berharap agar proyek-proyek fisik itu bisa segera dimulai pelaksanaannya, karena ini bukan pekerjaan yang mudah. Apalagi dengan nilai anggaran yang begitu besar (Rp5,9 triliun) akan menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kita bersama, baik itu pemerintah sendiri maupun pihak pelaksana di lapangan,” ucap Mansyur.

Dirinya menegaskan, pihaknya sebagai kalangan pengusaha hanya mengingatkan dan menyarankan agar Pemkab Kutim segera menjalankan program yang ada. Agar roda perekonomian dan UMKM di Kutim bisa berputar dengan lebih baik dan meningkat, sehingga peran pemerintah bisa lebih dirasakan.

“Kami harap Pemkab Kutim supaya bisa cepat action, karena ini sudah bulan Mei, dan menurut kami ini sudah terlambat, di mana APBD Kutim sendiri tidaklah kecil (Rp5,9 triliun). Ini tentunya untuk kebaikan kita bersama, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa digenjot melalui perputaran ekonomi yang lebih lancar,” harap Mansyur.

Terpisah, Anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim, Faizal Rachman turut mengingatkan pemerintah daerah untuk segera bisa menjalankan program pembangunan yang sudah dibahas dan disetujui bersama antara Pemkab Kutim dan DPRD Kutim.

“Sekarang ini sudah Bulan Lima, tapi proses tender program multiyears belum berjalan. Padahal kemarin saat pembahasan anggara, pemerintah tampak menggebu-gebu mengajukan program multiyears,” ungkap Faizal kepada awak media ini.

Dia membeberkan, pembahasan program multiyears contract (MYC) telah dibahas sejak APBD Perubahan 2022. Namun karena regulasi tidak memperbolehkan, lantas nota kesepakatan MYC tersebut tidak bisa ditandatangani. Maka pada APBD 2023 murni, usulan MYC kembali dimunculkan Pemkab Kutim, beserta nota kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD tentang pelaksanaan sub-kegiatan tahun jamak yang akhirnya disetujui dan ditandatangani.

Bahwa, lanjut Faizal, pada program MYC Pemkab Kutim tersebut terdapat lima kegiatan yang terdiri dari delapan sub-kegiatan dengan nilai sebesar Rp1,3 triliun (Rp1.369.400.000.000).

“Pemkab Kutim jangan santai-santai saja, MYC itu bukan pekerjaan mudah. Ada tanggung jawab besar kita bersama di situ, karena yang menyetujui adalah Pemkab Kutim dan DPRD Kutim, jadi harus kita buktikan eksekusinya agar dampaknya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” tukas Faizal.

“Kami harap juga, Pak Bupati supaya bisa memberi atensi kepada instansi-instansi yang bertanggung jawab akan hal itu. Karena MYC ini yang akan dilihat masyarakat paling utama adalah bupatinya, jadi beliau benar-benar harus pelototi itu MYC,” tegas Faizal. (*)

Penulis: SukriadiEditor: Raymond Chouda