Halokaltim – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus.
Oleh karenanya, penting untuk memperhatikan tempat-tempat yang menampung air untuk memastikan nyamuk jenis ini tidak berkembang biak dan menularkan penyakit mematikan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani Hasanal melalui Kabid P2P, Muhammad Yusuf mengatakan bahwa Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) harus dilakukan untuk mencegah penyakit DBD.
Khususnya di Kabupaten Kutim yang angka DBD nya mencapai 174 kasus dan satu kasus meninggal dunia.
Sehingga langkah-langkah pencegahan harus ditingkatkan.
Masyarakat juga harus berpartisipasi dengan memperhatikan lingkungan di sekitar rumah.
“Memastikan tidak ada tampungan air yang menjadi sarang nyamuk,” ujarnya.
Untuk pemberantasan sarang nyamuk sendiri sangat mudah dilakukan dan bisa diterapkan di mana saja melalui 3M.
Yakni menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas pakai.
Selebihnya, jika penampungan air tidak memungkinkan untuk dikuras dan ditutup, maka perlu memasukkan obat pembunuh jentik nyamuk (Abate).
Terdapat opsi lain untuk membunuh nyamuk, yakni dengan fogging yakni tindakan pengasapan dengan bahan pestisida ke rumah-rumah penduduk.
Tetapi fogging ini memberikan kenyamanan semu, setelah di fogging mungkin masyarakat akan merasa aman, karena tidak ada nyamuk.
“Tapi sementara saja, besok nyamuk-nyamuk sudah ada lagi,” ujarnya. (*)
