Halokaltim – Sangatta, Jum’at (23/9/2022), Tim Satreskrim Polres Kutim dan Polsek Bengalon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang sempat menggemparkan Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, pada 24 Agustus 2022.
Seperti diketahui, telah dilakukan tindak pembunuhan oleh tersangka Randi Saputra (21) terhadap korbannya Khadijah (38), di belakang sebuah rumah kontrakan, Jalan Pusban RT 02, Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutim, Rabu (24/8/2022).
Proses reka adegan menceritakan peristiwa yang terjadi di sejumlah lokasi di Desa Sekerat dan Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon. Namun, rekonstruksi tidak dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan, melainkan di Mapolres Kutim.
Tersangka dan para saksi yang hadir dan yang memakai pemeran pengganti, termasuk pemeran pengganti korban, silih berganti memainkan perannya masing-masing dalam rekonstruksi.
Dengan digelarnya proses rekonstruksi yang menghadirkan para saksi, tak dapat dipungkiri akan muncul fakta-fakta baru dan menguak perbandingan antara keterangan press release dan hasil rekonstruksi.
Polres Kutim dan Polsek Bengalon menggelar konferensi pers yang memaparkan runut adegan peristiwa pembunuhan, berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, Senin (29/8/2022). Berikut keterangan rilis sebelumnya :
Polres Kutai Timur (Kutim) langsungkan Press Release terhadap pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 13 /VIII/2022/SPKT/Polsek Bengalon/Polres Kutai Timur/Polda Kaltim, beserta Surat perintah penyidikan nomor: Sp. Sidik/ 13.a/VIII/2022 /reskrim, tanggal 24 Agustus 2022.
Sebagaimana pemberitaan yang beredar sebelumnya, ditemukan jasad wanita pada hari Rabu (24/8/2022), sekira pukul 11.30 wita di belakang rumah kontrakan Jl. Pusban, Dusun Sekerat Rt.002, Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutim.
Kapolres AKBP Anggoro Wicaksono didampingi Wakapolres Kompol Damus Asa dan Kasat Reskrim Iptu I Made Jata Wiranegara menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku diawali dengan proses olah TKP Satreskrim Polres Kutim dan Polsek Bengalon, yang akhirnya berhasil meringkus tersangka yang telah kabur, yang ditemukan bersembunyi di rumah kontrakannya tak jauh dari TKP pembunuhan di Muara Mampang, Sekerat.
Pelaku diamankan pada Sabtu 27 Agustus 2022 sekira pukul 00.30 Wita, setelah Kapolsek Bengalon Iptu Dedik melakukan pembentukan tim yang mana telah mengantongi petunjuk keberadaan terduga pelaku yang ada di Desa Sekerat. Sedangkan rumah pelaku berada di Desa Sepaso Selatan.
“Tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kutim dan Polsek Bengalon pada Pukul 04.45 Wita berhasil menangkap pelaku terduga pembunuhan/perampokan di rumahnya di Jalan Poros Sekerat RT 002, Dusun Sekerat, Desa Sekerat. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya,” terang Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskan kronologis kejadian berawal pada Rabu (24/8/2022) pukul 08.00 Wita, istri tersangka menyuruhnya untuk mencari kerja. Kemudian dengan perasaan kesal tersangka keluar mencari pekerjaan ke sebuah perusahaan di Bengalon, dengan parang yang sudah dibawa untuk membantu temannya memasang patok di sana.
Setelah sampai di wilayah sebuah perusahaan di Bengalon, ternyata tersangka ditinggal oleh temannya memasang patok, sehingga tersangka ke pantai untuk bermain game sampai pukul 11.00 Wita. Pada saat kembali tersangka melihat korban membawa dompet yang duduk sendirian.
Tersangka kembali bermain game smartphone di dekat TKP, pada saat tersangka melihat korban sedang asik main HP, di situlah kesempatan tersangka untuk melakukan aksinya dengan cara membacok korban di bagian leher, kemudian memegang kepala dan menggorok leher korban.
Tetapi korban sempat berteriak meminta tolong sambil melawan, sehingga korban mempunyai sebanyak 2 luka bacok di bagian tangan dan 1 di jari, hingga akhirnya tersungkur dan bersimba darah.
Setelahnya pelaku membuka isi dompet korban yang ternyata isinya hanya uang sebesar Rp 35.000. Akhirnya pelaku pergi membawa dompet dan HP, serta menyembunyikan parang dan dompet korban di pohon berduri sekitar 200 meter dari TKP.
“Modus operandi, pelaku langsung secara spontan melakukan pembunuhan kepada korban untuk menguasai dompet dan HP korban, dikarenakan korban sedang sendiri dan asik bermain HP,” ujar Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, sembari kemudian mengungkap motif pembunuhan tersebut.
“Motifnya kebutuhan ekonomi, yang mana pelaku didesak oleh istrinya untuk segera mencari uang untuk membayar cicilan sepeda motor dan membeli susu anaknya,” lanjut Anggoro.
Untuk mengurangi resiko terjadinya ketegangan antara masyarakat, dan keluarga korban maupun tersangka di Desa Sekerat, maka Polsek Bengalon melakukan penggalangan ke keluarga korban dan tokoh masyarakat Desa Sekerat agar tidak terjadi konflik sosial.
Tersangka yang berumur 21 tahun. Terbilang masih muda, dan dia juga merupakan rekan kerja suami korban di tempatnya bekerja sebelumnya, sebagai security tambang.
PROSES REKONSTRUKSI ADEGAN 01-40, JUM’AT (23/9/2022)
5 adegan sebelum kejadian, oleh tersangka dan istri Juleha (Rumah pelaku, Kobexindo, Pantai).
(01) – Rumah tersangka, Rabu (24/8/2022) sekira pukul 08.00 wita, tersangka Randi didesak untuk mencari pekerjaan oleh istrinya Juleha, karena tersangka telah resign ditempat kerja sebelumnya.
(02) – Kemudian tersangka menelpon temannya untuk dicarikan pekerjaan, dan tersangka diajak temanya memasang patok di PT. Kobexindo.
(03) – Tersangka lalu pamit kepada istri untuk masang patok sambil membawa parang dan menuju Kobexindo mengendarai sepeda motor.
(04) – Setibanya di Kobexindo ternyata tersangka ditinggal oleh rekannya memasang patok, kemudian tersangka pergi ke pantai untuk bermain game.
(05) – Sekira pukul 11.00 wita, tersangka yang hendak pulang melihat korban Khadijah sedang asyik bermain HP sambil membawa dompet seorang diri di TKP, sehingga korban kembali bermain game tak jauh dari tempat korban.
1 adegan oleh korban saat tiba di TKP (JL.Pusban).
(06) – Korban Khadijah yang tepat berada di belakang bilik kontrakan nomor lima TKP sedang menelepon seseorang.
3 adegan saat korban tiba di TKP oleh saksi TKP 1 Junaidi als Juna (JL.Pusban).
(07) – Saksi Junaidi als Juna yang asyik bermain game keluar dari bilik kontrakan nomor satu untuk meninggalkan TKP.
(08) – Juna mengambil sepeda motor yang terparkir disamping tandon.
(09) – Juna kemudian pergi meninggalkan TKP.
14 adegan saat beraksi di TKP oleh tersangka terhadap korban (Jl. Pusban).
(10) – Tersangka bermain HP sambil mengintai korban.
(11) – Melihat korban sedang asyik bermain HP, tersangka berpikir untuk melancarkan aksinya dan merampas dompet korban.
(12) – Tersangka melayangkan parang ke bagian leher korban dari belakang.
(13) – Tersangka memegang kepala korban dan hendak menggorok leher korban, tapi korban sempat melawan menggunakan tangan dan berteriak.
(14) – Tersangka menarik parang dari tangan kiri korban yang menyebabkan terdapat luka pada lengan kiri dan jari korban.
(15) – Tersangka kemudian kembali membacok korban pada lengan sebelah kiri sebanyak dua kali.
(16) – Korban tersungkur bersimbah darah, dan tersangka pergi meninggalkan korban untuk menyembunyikan parang yang digunakan di pohon berduri sekitar 200 meter dari TKP.
(17) – Tersangka kembali menuju TKP untuk mengambil dompet dan HP korban.
(18) – Tersangka mengambil HP dan dompet milik korban.
(19) – Tersangka mengambil sarung yang ada di belakang kontrakan untuk menutupi jasad korban.
(20) – Tersangka menutup jasad korban dengan sarung.
(21) – Tersangka memeriksa isi dompet korban dan mendapati jumlah uang senilai Rp. 35.000,-.
(22) – Tersangka menyembunyikan dompet korban bersama-sama dengan parang yang disembunyikan dilokasi pohon berduri.
(23) – Tersangka pergi meninggalkan TKP dan korban.
4 adegan jasad korban ditemukan pertama kali oleh saksi TKP 1 Junaidi als Juna (JL.Pusban).
(24) – Saksi Junaidi als Juna kembali ke Kontrakan melihat korban terbaring ditutup sarung.
(25) – Saksi lantas acuh dan kembali ke bilik kontrakan nomor 1 untuk bermain game.
(26) – Setelah beberapa saat saksi kembali melihat korban sedang terbaring bersimbah darah.
(27) – Saksi mendekat ke korban untuk memastikan apa yang dilihatnya, kemudian pergi meninggalkan TKP.
*catatan : saksi Junaidi alias Juna merupakan anak dibawah umur.
4 adegan penemuan jasad korban oleh saksi TKP 2,3,dan 4 , Junaidi Japar, Herman, dan Heri (JL.Pusban).
(28) – Penemuan jasad korban oleh Saksi TKP 2 Junaidi Japar.
(29) – Junaidi Japar memanggil rekannya Saksi TKP 3 & 4 yaitu Herman dan Heri untuk melihat korban.
(30) – Junaidi Japar, Herman, dan Heri berada di TKP, dan berpikir segera memberi tahu keluarga korban.
(31) – Herman dan Junaidi Japar mengabarkan kepada saksi Saharuddin, ipar korban.
4 adegan saksi kerabat korban Saharuddin, saksi RT setempat Aziz, dan saksi suami korban Saing mendatangi TKP (JL.Pusban).
(32) – Saksi Saharuddin ipar korban menerima kabar yang disampaikan saksi Herman dan Junaidi Japar.
(33) – Saharuddin beserta saksi Ketua RT. 002, Dusun Sekerat tiba di TKP memastikan kabar tersebut.
(34) – Saharuddin mengabarkan suami korban yang tak lain kakaknya sendiri, yakni saksi Saing.
(35) – Saing tiba di TKP menyaksikan kebeneran penemuan jasad istrinya.
5 adegan di Sepaso Selatan oleh tersangka dan saksi penjaga counter Miaw Pin setelah kejadian ( Rumah kakak pelaku, Counter HP, dan perjalanan pulang ke Sekerat).
(36) – Tersangka panik dan pergi ke rumah kakaknya yang beralamat di Sepaso Selatan.
(37) – Tak lama pergi meninggalkan rumah kakaknya menggunakan sepeda motor menuju sebuah Counter HP.
(38) – Tersangka tiba di Counter HP tempat saksi Miaw Pin dengan niat menjual handphone rampasan milik Khadijah.
(39) – Tersangka kembali kerumah kakaknya, sebelum akhirnya pulang kerumahnya di Sekerat.
(40) – Tersangka tiba menemui sang istri dirumahnya, JL. Poros Sekerat, Dusun Sekerat, yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
FAKTA – FAKTA REKONSTRUKSI
Ada 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.
Total 24 adegan diperagakan oleh tersangka Randi bersama saksi Juleha/istri, dan saksi Miaw Pin/penjaga counter HP, serta korban Khadijah.
Pemeran pengganti korban memperagakan 1 adegan korban sendirian di TKP sebelum kejadian.
15 adegan diperagakan oleh para saksi di TKP dan saksi keluarga, serta saksi Ketua RT setempat saat jasad korban ditemukan.
Sejumlah 7 orang saksi hadir mengikuti proses rekonstruksi antara lain : 1. Juleha (saksi/istri pelaku) – 2. Junaidi Japar (saksi TKP 2) – 3. Herman (saksi TKP 3) – 4. Heri Irawan (saksi TKP 4) – 5. Saharuddin (saksi/ipar korban) – 6. Saing (saksi/suami Korban) – 7. Aziz (saksi – Ketua RT. 002 Dusun Sekerat).
Dua saksi tidak hadir dalam rekonstruksi dan reka adegan diperagakan oleh pemeran pengganti. Kedua saksi yaitu : 1. Junaidi als. Juna (Saksi TKP 1) – 2. Miaw Pin (saksi/ penjaga Counter HP).
Proses rekonstruksi tidak digelar di TKP, melainkan di Makopolres Kutim.
Terdapat 2 lokasi Desa berbeda yang digambarkan selama rekonstruksi, yakni Desa Sekerat dan Sepaso Selatan.
Tersangka mendatangi rumah kakaknya di wilayah Desa Sepaso Selatan, dan sebuah Counter Handphone tak jauh dari rumah kakak tersangka usai membunuh korban. (*)